Pasca Temuan Senjata dan Barang Terlarang di Sekolah, Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan

IMG 20260807 WA0001 scaled
Pasca Temuan Senjata dan Barang Terlarang di Sekolah, Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pasca temuan ratusan senjata api, suasana kegiatan belajar mengajar di lingkungan Sekolah Islam Harapan Ibu di kawasan Jakarta Selatan berjalan tertib dan lancar, tanpa sedikitpun terganggu. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Sekolah Islam Harapan Ibu, Hermawanto.

“Sejauh ini anak-anak tetap belajar dan bermain seperti biasa. Tidak ada gangguan sedikitpun. Seluruh senjata yang ditemukan pun sudah diamankan kepolisian,” ujar Hermawanto, Jumat (7/8/2026).

Hermawanto menyebut, penemuan barang-barang terlarang itu bermula dari sengketa kepengurusan internal yayasan. Pengurus baru yang baru menjabat sejak 18 April 2026 memecat Ketua Pengurus lama, yang telah menjabat selama 15 tahun, terkait dugaan penyalahgunaan dana yayasan. Setelah akses ruangan terbuka, pengurus baru terkejut menemukan ratusan senjata, amunisi, dan sejumlah barang terlarang yang tersimpan di ruangan tertutup.

Pengurus menyatakan sama sekali tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut sebelumnya, termasuk asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab menyimpannya.

Baca jugaDi Balik Pintu Terkunci Sekolah: Ratusan Senjata, Bunker Rahasia, dan Ancaman yang Mengintai Anak-anak

“Tanpa adanya sengketa kepengurusan, kami tidak akan bisa masuk ke ruangan itu. Mungkin barang-barang itu masih tersembunyi hingga kini,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan para guru yang telah lama mengabdi di sekolah tersebut, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak maupun aktivitas serupa yang diselenggarakan di lingkungan sekolah.

Pengurus juga melaporkan adanya bangunan berupa bunker yang masih tertutup dan belum sempat dibuka, yang lokasinya berada di dalam lingkungan namun agak jauh dari ruang kelas. Khawatir masih tersimpan barang-barang berbahaya di dalamnya, pengurus telah meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, pengurus menyayangkan kelambanan penanganan pihak kepolisian setempat. Pasalnya, laporan dugaan penyalahgunaan senjata baru ditindaklanjuti lebih dari tiga minggu setelah pelaporan, yakni sejak 10 Juli 2026. Padahal masih terdapat ruangan yang tersegel dan berpotensi menyimpan senjata maupun barang terlarang lainnya, yang belum sempat diperiksa aparat.

Baca jugaTemuan Senjata di Sekolah Swasta Pondok Pinang, Polres Metro Jakarta Selatan Lakukan Penyelidikan

“Kami sebagai warga yang taat hukum telah menyerahkan seluruh temuan kepada pihak berwajib. Namun penanganannya terasa sangat lambat. Ruangan yang masih tersegel pun belum pernah disentuh,” tegasnya.

Selain dugaan penyimpanan senjata, pengurus juga menyoroti dugaan penyalahgunaan aset yayasan oleh mantan ketua pengurus. Disebutkan, pada tahun 2013 dana yayasan digunakan untuk pembelian sebidang tanah, namun empat tahun kemudian sertifikat tanah tersebut justru atas nama istri mantan ketua, bukan atas nama yayasan. Istri mantan ketua diketahui pula merupakan anggota badan pembina yayasan.

Merespons situasi tersebut, pengurus baru telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Gubernur DKI Jakarta. Diharapkan perhatian pihak terkait segera hadir guna memastikan keamanan lingkungan sekolah sepenuhnya terjamin dan proses pendidikan dapat berjalan semakin baik. Seluruh temuan dan informasi yang dimiliki pengurus telah diserahkan kepada penyidik untuk dikaji lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *