Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Diamankan

IMG 20260804 WA0014
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Diamankan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis yang beroperasi menyebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Dalam operasi pengungkapan yang dilakukan secara bertahap tersebut, aparat berhasil menangkap empat orang tersangka sekaligus menyita tembakau sintetis siap edar seberat bruto 995 gram beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi maupun pengemasannya.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas mencurigakan berupa peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial R (27), di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka, aparat menemukan sejumlah paket berisi tembakau sintetis yang tersimpan rapi di dalam tas selempang dan kantong plastik.

Baca jugaSatresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkotika di Kepanjen, Barang Bukti Capai Lebih Dua Kilo

“Dari pemeriksaan awal, tersangka R mengaku bahwa barang-barang tersebut bukan miliknya, melainkan titipan dari seseorang berinisial W (28), yang kemudian akan diedarkan kepada para pemesan, ” terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan keterangan tersebut, penyidik terus memperluas jangkauan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang lainnya, yakni W, serta dua tersangka tambahan berinisial R (26) dan M (21). Keempat orang ini diduga memiliki peran yang saling melengkapi dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali jalur distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran yang terpisah di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Timur, di mana aparat kembali melakukan penggeledahan.

“Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan ratusan paket tembakau sintetis yang telah siap diedarkan, vegetasi herbal seberat 850 gram, bahan kimia yang diduga berfungsi sebagai bahan dasar pembuatan, timbangan digital, alat masak, masker yang diduga dipakai saat proses pengolahan, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diperkirakan menjadi bagian dari proses pembuatan, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana utama komunikasi dalam setiap transaksi, ” ungkapnya.

Baca jugaKasat Narkoba Polres Tangsel Dipastikan Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Didalami Soal Tanggung Jawab Atasan

Indah menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari ketelitian penyidik dalam melakukan penelusuran jejak digital yang digunakan oleh jaringan tersebut.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Melalui investigasi digital, aparat berhasil mengamankan empat tersangka di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur,” ujar Indah.

Ia memaparkan bahwa para pelaku dengan sengaja memilih rumah kontrakan yang tersembunyi di tengah kawasan padat penduduk sebagai tempat sekaligus memproduksi dan menyimpan barang dagangan mereka, dengan harapan tidak menarik perhatian warga sekitar.

Baca jugaSatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Laboratorium Gelap Produksi Jutaan Tablet Karisoprodol

Cara kerja jaringan ini pun tercatat telah menggunakan sistem yang terencana dimana pemesanan dilakukan melalui media sosial, dan barang diletakkan di titik-titik tertentu agar pembeli dapat mengambilnya tanpa harus berjumpa langsung dengan penjual.

“Dari keseluruhan rangkaian penggeledahan, selain tembakau sintetis siap edar seberat bruto 995 gram, penyidik juga menyita berbagai peralatan produksi dan pendistribusian, termasuk perangkat telepon yang di dalamnya masih tersimpan jejak-jejak pemesanan bahan baku kimia secara daring, ” terangnya.

Kini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *