Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang semula dijadwalkan digelar mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Keputusan ini mengikuti langkah yang diambil oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang juga menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara nasional, yang seharusnya berlangsung hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Meskipun kegiatan operasi khusus ini diundur, jajaran kepolisian menegaskan bahwa upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya setiap hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menjelaskan bahwa penundaan ini hanya berlaku untuk rangkaian kegiatan Operasi Patuh Jaya saja. Segala bentuk aktivitas pengawasan dan pengendalian lalu lintas yang menjadi tugas pokok dan fungsi kepolisian tetap dijalankan dengan cara yang sama seperti hari-hari sebelumnya.
“Kegiatan Operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa,” ungkap Komarudin, Senin (8/6/2026).
Kegiatan rutin yang dimaksud mencakup tiga pendekatan utama dalam penanganan lalu lintas, yaitu upaya preemtif atau pencegahan dini, upaya preventif melalui pengawasan dan penyuluhan, serta upaya penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Seluruh langkah ini dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan dan jalur utama di wilayah hukum Polda Metro Jaya demi menjaga ketertiban.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas pun tetap diterapkan secara ketat menggunakan berbagai sarana yang tersedia. Mulai dari pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang berjenis statis maupun bergerak, pemberian teguran secara simpatik dan edukatif kepada pengendara, hingga penindakan tegas berupa penerbitan surat tilang bagi pelanggaran yang tindakannya dinilai berpotensi besar mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Terkait alasan di balik penundaan agenda tahunan ini, Komarudin menyebutkan bahwa meskipun Operasi Patuh telah tercantum dalam rencana kerja tahunan kepolisian, waktu pelaksanaannya dapat disesuaikan kembali berdasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan situasi yang ada saat ini.
Baca juga : Satu Minggu Operasi Patuh Jaya, 160 Ribu Melanggar Lalu Lintas
Penundaan yang diputuskan oleh Korlantas Polri tersebut dilakukan karena seluruh jajaran kepolisian saat ini sedang memfokuskan seluruh tenaga, waktu, dan persiapan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati secara serentak pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang.
Meskipun operasi khusus ini belum dilaksanakan, masyarakat tetap diimbau untuk tidak mengurangi kedisiplinan dalam berlalu lintas. Kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas tetap berlaku setiap saat, baik saat ada operasi besar maupun dalam kondisi biasa.
“Petugas kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di lapangan guna memastikan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh warga yang beraktivitas di jalan raya, ” tutupnya.













