Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram di tanah air. Petugas kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah yang cukup besar, mencapai total 32 kilogram, yang diduga kuat berasal dari jaringan peredaran internasional yang berpusat di Malaysia. Keberhasilan ini terungkap setelah petugas menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Senin, bahwa langkah awal operasi ini bermula dari laporan warga mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim penyelidikan segera dikerahkan untuk memantau dan meneliti gerak-gerik pihak yang diduga terlibat.
“Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial VAR, 32, di lokasi tersebut. Bersama pelaku, polisi juga menyita dua bungkus besar sabu yang dibungkus rapat dan dilapisi lakban berwarna cokelat, dengan berat bruto tercatat sebesar 2.169 gram, ” kata Ade, Senin (18/5/2026).
Penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Dari serangkaian interogasi yang dilakukan kepada VAR, petugas mendapatkan petunjuk penting yang mengarahkan tim ke sebuah unit apartemen yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi baru ini, tim penggerebekan kembali menemukan temuan yang jauh lebih besar sebanyak 28 bungkus besar berisi sabu, yang jika ditimbang memiliki berat bruto sekitar 29,7 kilogram.
Baca juga : Sopir Pengantar Makan Bergizi Gratis Ternyata Jadi Kurir Narkoba
Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang jelas menunjukkan adanya aktivitas pengemasan dan pendistribusian, meliputi timbangan manual, alat pemotong jenis cutter, tas besar yang biasa digunakan untuk membawa barang dalam jumlah banyak, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi pelaku.
“Berdasarkan keterangan awal yang diakui oleh VAR selama pemeriksaan, barang-barang narkoba tersebut diperoleh dari seseorang yang berdomisili di Malaysia, ” ujarnya.
Hal ini semakin menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwa kasus ini merupakan bagian dari operasi jaringan narkotika internasional yang bergerak lintas batas negara. Menurut keterangan Ade, rencana awal dari jaringan ini adalah mendistribusikan seluruh sabu tersebut ke berbagai titik di wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya, yang tentu saja akan menimbulkan dampak buruk yang sangat luas bagi masyarakat jika tidak digagalkan tepat waktu.
Saat ini, tersangka VAR beserta seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan dari dua lokasi penemuan, telah dibawa dan diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Barang dan tersangka tersebut akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk jejaring di luar negeri, serta menguraikan alur lengkap peredaran barang haram tersebut, ” terangnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Operasional Dua Tempat Hiburan di Jakarta Barat Akibat Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, turut memberikan tanggapan terkait keberhasilan operasi ini. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukanlah tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab yang harus dipikul bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun yang disampaikan warga mengenai hal-hal yang mencurigakan memiliki nilai yang sangat besar dan bisa menjadi kunci keberhasilan kepolisian dalam mencegah peredaran barang berbahaya.
“Kami juga mengajak seluruh warga untuk mulai peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing, ” tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi dan pelaporan, Budi juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center Polri 110 jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya, guna memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh pihak berwenang.













