Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemerintah Kota Tangerang terus mempererat kerja sama dan sinergi dalam pengembangan infrastruktur serta sistem transportasi yang melintasi batas wilayah keduanya. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi kawasan yang menjadi bagian penting dari jaringan Jabodetabek.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menegaskan bahwa pembangunan jalan memiliki kedudukan yang sangat strategis. Menurutnya, jalan bukan sekadar sarana lalu lintas, melainkan kunci pembuka akses yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat berputar lebih cepat dan lebih luas.
“Membangun jalan sama saja dengan membangun peradaban. Jalan membuka konektivitas antarwilayah sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih optimal,” ujar Iin, Sabtu (9/5/2026).
Ia juga menambahkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik semata. Keberlanjutan fasilitas tersebut sangat bergantung pada pemeliharaan yang dilakukan secara bersama-sama, antara pemerintah sebagai penyedia layanan, masyarakat sebagai penerima manfaat, hingga pengguna jalan yang sehari-hari memanfaatkannya.
Baca juga : Tinjau Lokasi Banjir, Iin Mutmainah Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan untuk Warga
Mengingat tingginya arus mobilitas warga yang bergerak setiap hari di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Iin menekankan bahwa kolaborasi dengan wilayah penyangga terutama Kota Tangerang menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Berbagai tantangan dan permasalahan yang muncul di wilayah perbatasan tidak akan dapat diselesaikan jika hanya ditangani oleh satu pihak saja. Tanpa kerja sama yang baik, dikhawatirkan akan terjadi kesenjangan atau friksi yang menghambat jalannya pembangunan.
“Permasalahan wilayah tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu kolaborasi agar tidak terjadi friksi dalam pelaksanaan pembangunan,” jelas Iin.
Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi intensif antarwilayah sudah terjalin terkait rencana pengembangan kawasan di perbatasan, seperti di wilayah Kembangan dan Joglo. Tujuannya agar setiap kebijakan pembangunan yang disusun dapat berjalan selaras, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih satu sama lain.
Baca juga : Tak Kenal Lelah, Iin Mutmainnah Turun ke Lapangan Pastikan Keselamatan Warga Terdampak Cuaca Ekstrem
Selain aspek teknis dan perencanaan, Iin juga menyoroti pentingnya mencari cara baru dalam pembiayaan pembangunan. Menurutnya, ketergantungan yang berlebihan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja tidak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan pembangunan yang terus bertambah.
Oleh karena itu, diperlukan inovasi melalui skema pembiayaan kreatif atau creative financing agar proyek-proyek strategis tetap dapat berjalan meskipun anggaran terbatas.
“Anggaran tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Perlu alternatif pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik Hendayana, mengakui bahwa koordinasi dan kerja sama antarwilayah sebenarnya sudah sering dilakukan dalam berbagai kesempatan. Namun, bentuk kerja sama tersebut dinilainya masih bersifat informal dan belum sepenuhnya terikat dalam kerangka kerja yang resmi dan tertulis. Hal inilah yang menjadi fokus utama untuk diperbaiki dan ditingkatkan ke depannya.
“Koordinasi antarwilayah sudah sering dilakukan, tapi memang secara formal belum maksimal. Ke depan, ini yang akan kita dorong agar lebih terstruktur dan jelas,” ungkap Taufik.
Ia juga menjelaskan bahwa konsep pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang sedang digarap di Jakarta Barat, memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah Kota Tangerang. Salah satu titik persinggungan yang cukup strategis terdapat di kawasan Jalan Basoka, di mana pengembangan kawasan ini akan sangat berpengaruh pada tata ruang dan alur pergerakan masyarakat kedua wilayah.
Untuk mewujudkan integrasi tata kota yang baik, penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai, serta penerapan sistem pembiayaan kreatif yang terencana, Taufik menilai penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua pemerintah kota adalah langkah yang paling tepat. Melalui dokumen tersebut, batasan, tanggung jawab, dan rencana kerja sama dapat diatur dengan jelas.
Baca juga : Wakil Wali Kota Jaktim Iin Mutmainah Sebut Ada Orang Catut Namanya Untuk Menipu
“Walaupun asetnya berada di bawah pengelolaan Bina Marga, pemanfaatannya bisa disiapkan untuk ruang hijau berkelanjutan maupun mendukung sektor perekonomian masyarakat sekitar. Semua ini bisa diatur dalam kerja sama yang resmi,” imbuh Taufik.
Selain pembangunan jalan dan pengembangan kawasan, perhatian besar juga diberikan pada upaya pengendalian banjir. Taufik menyebutkan bahwa proyek penanganan banjir yang sedang berlangsung di kawasan Jalan Salak II memerlukan dukungan infrastruktur tambahan agar hasilnya maksimal, mulai dari pemindahan rambu peringatan dini hingga pembangunan saluran teknis baru.
Mengingat sistem pengairan dan saluran air di wilayah tersebut saling terhubung, kerja sama resmi melalui MoU menjadi sangat krusial untuk menghindari hambatan atau perbedaan aturan saat pelaksanaan di lapangan.
“Infrastruktur ini saling beririsan dan saling bergantung. Maka MoU menjadi penting agar tidak terjadi hambatan di lapangan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat kedua wilayah,” pungkas Taufik.













