Perdalam Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Pengelola Green SM Diperiksa

6db33777782f4cdb82cbe91bf5e2d38a
Argo Bromo Tabrak KRL, Diduga Dipicu Mobil Listrik Green SM Mogok.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Penyidikan kasus tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik di kawasan Stasiun Bekasi Timur terus berlangsung dengan ketat dan terperinci. Guna mengungkap seluk-beluk peristiwa yang mengguncang ini serta memperkuat dasar pembuktian dalam perkara, pihak kepolisian melanjutkan langkah sistematis dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses pemeriksaan saksi tidak akan berhenti di sini. Bahkan, pihaknya berencana memanggil saksi ahli dari laboratorium forensik untuk memberikan pandangan yang mendalam dan ilmiah terkait kasus ini. Tidak hanya itu, daftar pihak yang akan diperiksa terus bertambah, mencakup petugas pengawas serta berbagai elemen terkait dari sektor perkeretaapian, sehingga tidak ada sisi yang terlewat dalam penyelidikan.

Para penyidik juga melakukan serangkaian langkah pendukung lainnya yang dirancang untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh. Mereka melakukan klarifikasi tambahan kepada saksi yang sudah dimintai keterangan sebelumnya, serta menjalin koordinasi erat dengan berbagai instansi yang berwenang. Langkah konkret lainnya adalah penyerahan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan pembuatan sketsa rinci tempat kejadian perkara, yang akan menjadi peta penting dalam merangkai urutan peristiwa.

Hasil pemeriksaan medis atau visum terhadap para korban yang dilakukan di rumah sakit juga akan diuraikan secara terperinci sebagai bagian tak terpisahkan dari proses penyidikan.

Baca jugaPemeriksaan Berbagai Pihak Terkait Kecelakaan Kereta, Polda Metro Jaya Periksa Pengelola Taksi Green SM

“Segala langkah ini diambil semata-mata untuk memperjelas kronologi kejadian dari awal hingga akhir, serta mengungkap penyebab sebenarnya dari kecelakaan ini secara utuh dan komprehensif,” ujar Budi, Selasa (5/5/2026).

Hingga saat ini, upaya penyidikan telah mencapai tahap yang cukup maju. Sebanyak 36 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, yang mencakup berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan kejadian. Mulai dari pelapor, saksi yang tercantum dalam laporan polisi, para korban yang mengalami dampak langsung, hingga warga yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung dan melihat peristiwa itu secara langsung.

Selain itu, pihak yang terlibat secara operasional juga tidak luput dari pemeriksaan, seperti pengemudi taksi Green SM beserta pihak pengelola layanan tersebut. Dari lingkungan perkeretaapian sendiri, penyidik telah mendengarkan keterangan dari masinis yang mengemudikan kereta, petugas yang bertanggung jawab atas sistem sinyal, hingga petugas yang mengatur perjalanan kereta di jalur tersebut semuanya dikumpulkan untuk menyusun gambaran yang utuh dan jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (kemarin,red) dimulai pukul 10.00 WIB itu dilaksanakan di lingkungan Polda Metro Jaya, dan dilakukan langsung oleh tim penyidik dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ” ujarnya.

Baca juga Green SM Indonesia Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan di Perlintasan Stasiun Bekasi Timur

Budi menyebut, pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan meliputi manajemen Taksi Green SM, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Kehadiran berbagai lembaga dan pihak ini menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek yang mungkin berkaitan dengan terjadinya kecelakaan.

Menurut Budi, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan ini akan dijadikan bahan tambahan yang sangat penting. Data tersebut nantinya akan dianalisis secara cermat untuk menentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimbulkan kerugian dan dampak tersebut.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang adil dan transparan, sekaligus untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, ” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *