Satusuaraexpress.co | Jakarta — Seiring dengan meningkatnya perhatian publik di ruang digital dan beredarnya berbagai testimoni dari pihak-pihak yang mengaku sebagai mantan mahasiswa, serta diskusi yang hangat di lingkungan akademik, muncul pertanyaan besar yang mengguncang kepercayaan.
Isu ini berpusat pada transparansi sistem penilaian dan pemberian predikat kehormatan Cum Laude di Universitas Jayabaya, khususnya terkait penganugerahan gelar tersebut kepada salah satu alumninya, Marika Cipta Syawaliah.
Perhatian publik semakin mencuat setelah beredar narasi yang mempertanyakan validitas capaian akademik tersebut. Muncul dugaan adanya inkonsistensi antara predikat yang diterima dengan persepsi sejumlah pihak mengenai performa akademik yang bersangkutan selama masa perkuliahan. Banyak yang berkomentar bahwa kapasitas akademik sang alumni sebelumnya tidak dipersepsikan sebagai yang menonjol.
Di samping itu, isu ini semakin pelik karena beredarnya cerita mengenai dugaan adanya kedekatan yang dinilai tidak profesional antara alumni tersebut dengan pihak-pihak tertentu di lingkungan kampus. Salah satu nama yang disorot publik adalah Dr. Tofik Yanuar Chandra, yang menjabat sebagai Dekan pada periode masa perkuliahan yang bersangkutan.
Menarik untuk dicatat bahwa pada Maret 2026 lalu, posisi Dr. Tofik Yanuar Chandra sebagai Dekan dicopot atau tidak lagi menjabat, sebuah langkah yang dianggap publik sebagai dampak dari ramainya isu ini yang viral di media sosial.
Reputasi Institusi yang Dipertaruhkan
Tidak ada pihak yang bermaksud menghakimi atau memvonis benar atau salah sebelum ada kejelasan. Namun, ketika isu semacam ini telah menjadi pembicaraan luas, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik individu, melainkan martabat institusi pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem akademik nasional.
Oleh karena itu, tanggung jawab moral dan institusional menuntut adanya klarifikasi, transparansi, dan bahkan audit independen untuk menjawab keraguan tersebut.
Perlu diketahui, predikat Cum Laude adalah penghargaan tertinggi yang harus diberikan murni atas dasar kemampuan intelektual, konsistensi prestasi, disiplin, dan integritas. Penghargaan ini harus lahir dari proses yang objektif, terukur, meritokratis, profesional, dan tentu saja bebas dari intervensi non-akademik maupun kepentingan pribadi.
Dalam negara hukum dan masyarakat modern, reputasi lembaga tidak dibangun dengan membungkam pertanyaan, melainkan dengan keterbukaan dan pembuktian bahwa sistem yang berjalan sehat dan adil.
Baca juga : Bukannya Mendidik, Dosen Universitas Budi Luhur Justru Diduga Melecehkan Mahasiswinya
Untuk menjernihkan situasi dan menjaga marwah dunia pendidikan tinggi, publik menunggu penjelasan resmi dari Universitas Jayabaya terkait hal-hal berikut:
1. Sistem Penilaian: Bagaimana mekanisme penilaian yang berlaku pada program studi dan mahasiswa terkait selama masa studi?
2. Perubahan Nilai: Apakah terdapat catatan mengenai perubahan nilai, remedial, atau remidiasi penilaian pada periode yang dimaksud?
3. Standar Predikat: Apa saja syarat mutlak dan standar baku yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat Cum Laude?
4. Pengawasan Konflik Kepentingan: Bagaimana sistem pengawasan internal untuk mencegah adanya konflik kepentingan antara mahasiswa dan tenaga pengajar?
5. Mekanisme Etika: Bagaimana aturan etika diterapkan apabila terdapat hubungan yang berpotensi mempengaruhi objektivitas penilaian?
Baca juga : Ilmuwan Universitas California Klaim Temukan Warna Baru Bernama “Olo”
Pentingnya Audit Akademik
Selain penjelasan tertulis, sangat mendesak untuk dilakukan audit akademik, baik secara internal maupun oleh pihak independen. Langkah ini krusial untuk:
– Menghentikan spekulasi dan fitnah yang tidak berdasar.
– Menjaga nama baik kampus dan seluruh sivitas akademika.
– Memastikan mahasiswa yang benar-benar berprestasi tidak ikut tercemar namanya.
– Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Predikat Tidak Boleh Terkesan “Bisa Dibeli”
Dalam dunia pendidikan, persepsi publik sama pentingnya dengan fakta. Jika masyarakat sampai beranggapan bahwa gelar kehormatan seperti Cum Laude bisa diperoleh hanya karena kedekatan, pengaruh, atau relasi khusus, maka kerusakan kepercayaan terhadap institusi akan sangat sulit diperbaiki.
Kampus yang baik tidak akan takut diperiksa, diaudit, atau dimintai penjelasan. Dunia pendidikan harus menjadi tempat lahirnya prestasi sejati, bukan ruang yang menyuburkan keraguan.
Ingatlah, nilai harus lahir dari kemampuan, predikat harus lahir dari usaha, dan gelar harus lahir dari kompetensi. Karena ijazah bisa dicetak, tetapi integritas harus terus dibuktikan dengan tindakan nyata.













