DLH Pastikan Tak Ada Pembuangan Sampah ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir

IMG 20260327 WA0000
DLH Pastikan Tak Ada Pembuangan Sampah ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir.

Satusuaraexpress.co | Jakarta— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir. Penegasan ini disampaikan menyusul unggahan viralnya di Threads yang menuding adanya pembuangan sampah ke badan air di lokasi tersebut.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan udara. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara sampah resmi dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut dikontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan transportasi rutin setiap hari ke emplasment Perintis,” ujarnya.

Baca jugaDLH DKI Jakarta Aktifkan Operasi Tanggap Darurat Setelah Longsor di TPST Bantargebang

Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil emplasemen Perintis untuk menuju dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.

Setelah melalui proses pemilahan, residu sampah diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.

Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan besar diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan udara,” tegasnya.

Baca jugaSambut Ramadan, DLH DKI Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Masjid dan Mushola

Ia menambahkan, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Oleh karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai tempat penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan tetap terkontrol dengan ketat.

Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak menyentuh badan air.

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai SOP,” tutup Dadang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *