Satusuaraexpress.co | Jakarta — Sabtu (7/3/2026), pukul 15.30 hingga 18.50 WIB, di depan Gedung DPR/MPR RI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berlangsung aksi unras yang digelar oleh Komite Eksekutif Partai Buruh. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 65 orang massa, dengan diwakili oleh Pj Sdr. Rohman dan Roza Febrianti.
Tujuan utama dari aksi ini adalah mengangkat tuntutan politik mengenai reproduksi sosial perempuan sebagai bagian penting bagi peradaban bangsa. Aktifis Perempuan, Soraya, menyampaikan bahwa hari tersebut bukan sekadar acara bersifat ceremonial, melainkan momentum untuk menyadarkan bahwa masyarakat saat ini berdiri di atas kontribusi kerja perempuan.
Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa perempuan bukanlah sekadar penumpang dalam kehidupan, melainkan penggerak perubahan yang perlu diperhatikan keberadaannya.
Soraya juga menekankan pentingnya persatuan dalam perjuangan ini. Menurutnya, tanpa kebersamaan, suara para pekerja dan perempuan akan lebih mudah diabaikan. Oleh karena itu, seluruh peserta didorong untuk tetap solid dan mengawal perjuangan hingga tuntutan yang diajukan benar-benar mendapatkan tanggapan yang sesuai.
Baca juga : Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Gelar Aksi “Lawan Imperialisme!” di Depan DPR RI
Hari tersebut menjadi hari terakhir dimana perwakilan buruh diundang untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama DPR. Momentum ini dianggap sebagai bagian dari proses perjuangan yang telah dilaksanakan secara bersama-sama, dimana kehadiran perwakilan menunjukkan bahwa suara buruh mulai masuk ke dalam ruang pembahasan resmi, meskipun hasil yang diharapkan belum sepenuhnya tercapai.
Para peserta aksi menyampaikan rasa syukur terhadap segala upaya, tenaga, waktu, dan keberanian yang telah diberikan selama proses perjuangan. Semua langkah yang ditempuh dianggap sebagai bagian penting dalam rangka menuntut perubahan yang lebih adil bagi pekerja di Indonesia.
Di samping tuntutan terkait perempuan, aksi ini juga mengangkat isu tentang Undang-Undang Tenaga Kerja baru yang hingga saat ini belum mendapatkan pembahasan. Para peserta menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap rancangan undang-undang tersebut, mengingat aturan ketenagakerjaan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan buruh dan masa depan perlindungan tenaga kerja di negara ini.
Selain itu, kondisi penggunaan sistem outsourcing yang meluas di berbagai perusahaan juga menjadi sorotan utama. Praktik ini dianggap sebagai persoalan serius karena sering kali menempatkan pekerja pada posisi yang rentan, dengan perlindungan yang minim, status kerja yang tidak pasti, serta hak-hak yang tidak terpenuhi secara layak. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan yang jelas dan keberpihakan terhadap pekerja.
Para peserta menyatakan bahwa persatuan merupakan kekuatan utama dalam perjuangan buruh. Meskipun berbagai tuntutan belum sepenuhnya tercapai, kebersamaan dan kekompakan akan menjadi dasar yang kuat untuk terus mendorong terjadinya perubahan. Perjuangan ini tidak akan berhenti hanya karena hasilnya belum terlihat secara langsung.
Baca juga : Gelombang Aksi Unjuk Rasa Datangi Kantor Kemenaker RI, Ini Tuntutannya
Saat ini, para pekerja masih belum mendapatkan kehidupan yang layak dan hak-hak yang seharusnya diterima. Banyak ditemukan praktik kerja yang tidak manusiawi, baik dari segi beban kerja, kepastian status kerja, perlindungan, maupun penghormatan terhadap martabat pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk mewujudkan keadilan ketenagakerjaan masih memiliki jalan yang panjang.
Para peserta berkomitmen untuk bersama-sama mengiringi proses pembahasan undang-undang terkait, agar mendapatkan perhatian dan pembahasan yang serius. Pengawalan terhadap proses legislasi akan terus dilakukan, mengingat bahwa tanpa tekanan publik dan gerakan bersama, kepentingan pekerja berisiko dikesampingkan. Keterlibatan semua pihak diperlukan secara konsisten untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam kesempatan ini, juga disampaikan harapan agar seluruh elemen dapat terus mendukung perjuangan ini, terutama dengan memberikan perhatian khusus kepada perempuan yang seringkali menjadi korban ketidakadilan. Dalam berbagai persoalan ketenagakerjaan, perempuan berada pada posisi yang lebih rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, dan pengabaian hak. Oleh karena itu, perjuangan buruh harus memastikan bahwa perlindungan terhadap perempuan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama perjuangan.













