Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Mendukung Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

IMG 20260121 WA0003

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diumumkan, Rabu (21/1/2026).

Sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut, ponsel dan tablet harus dinonaktifkan serta disimpan di tempat khusus selama jam pelajaran berlangsung. Pengecualian hanya diberikan jika perangkat digunakan untuk kepentingan pembelajaran tertentu yang telah direncanakan sebelumnya. Selain itu, Disdik juga telah menyediakan narahubung khusus sekolah yang dapat diakses orang tua dalam kondisi darurat untuk memastikan komunikasi tetap terjaga saat dibutuhkan.

M Subki menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif yang bertujuan untuk meminimalkan distraksi digital dan meningkatkan konsentrasi belajar siswa.

“Saya setuju, itu bagus sekali. Sebuah ide yang cukup baik karena anak ketika di sekolah perlu konsentrasi, guru juga sama. Tidak sedikit saat jam belajar, ketika handphone dilepas begitu saja, mereka bukan mendengarkan pelajaran, malah mengakses media lain. Jadi saya mengapresiasi keputusan itu,” ucapnya.

Baca juga : DLH DKI Angkut 137 Ton Sampah dari Pesisir Tanggul Laut Muara Baru

Menurut Subki, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan akses terhadap media sosial selama jam belajar, sehingga siswa dapat lebih fokus dalam menerima materi pelajaran yang disampaikan guru. Selain itu, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal untuk mengurangi berbagai dampak negatif dari dunia digital, termasuk potensi terjadinya perundungan siber dan paparan konten yang tidak sesuai serta berbahaya bagi perkembangan siswa.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menambahkan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah perlu diimbangi dengan upaya penguatan edukasi dan literasi digital bagi siswa. Ia menekankan bahwa penggunaan perangkat ponsel tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, melainkan juga di rumah dan berbagai ruang publik lainnya.

“Menurut saya langkah ini sudah bagus, tetapi tidak cukup sampai di situ. Harus ada proses edukasi yang berkelanjutan agar siswa paham manfaat ponsel sekaligus dampak negatifnya,” ungkap Jhonny.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama yang erat antara berbagai pihak dalam membangun literasi digital yang sehat bagi siswa.

“Kuncinya ada pada kerja sama yang intens antara pihak sekolah, guru, dan orang tua murid. Sinergi itulah yang paling utama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *