Satusuaraexpress.co | Jakarta — Koalisi Ojol Nasional (KON) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (15/1/2026). Hal itu disampaikan saat pelaksanaan konfrensi pers di Sekretariat Koalisi Ojol Nasional (KON). Tempat acara berlokasi di Jl. Tanah Merdeka No.41, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panitia, Saudara Andi Kristiyanto, S.Sos.
Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi Ojol Nasional menyampaikan aspirasi yang akan diwujudkan melalui unjuk rasa pada Aksi 151 yang direncanakan. Terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan, yaitu:
1. Menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI) dianggap lalai menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap platform digital transportasi online.
2. Meminta agar diberikan sanksi tegas kepada aplikasi transportasi online GRAB yang dinilai telah melanggar peraturan yang berlaku.
3. Mengajukan permintaan untuk menghapus sistem pembayaran pada program layanan hemat yang dibebankan kepada mitra driver di seluruh aplikasi transportasi online.
Baca juga : Tolak Keputusan Gubernur DKI, KSPI Geruduk Kantor Balai Kota
Rencana aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026, dengan perkiraan jumlah peserta sekitar 1.000 orang. Kegiatan akan dimulai dari titik kumpul (Tikpul) lapangan Banten dengan tujuan awal Patung Kuda, sebelum dilanjutkan menuju kantor KOMDIGI.
Konferensi pers ini merupakan bagian dari aksi penolakan terhadap program layanan Grabbike Hemat yang menerapkan sistem berbayar. Sebelumnya, gerakan serupa telah dilakukan oleh aliansi mitra driver di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Yogyakarta.
Forum Ojol Yogya Bersatu (FOYB) telah melakukan audensi dengan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang kemudian menghasilkan Surat Rekomendasi No. H.703/82/15/DJPD/2025.
Surat tersebut menyampaikan tindak lanjut terkait pelanggaran serta rekomendasi teguran kepada aplikasi pelayanan online di Kota Yogyakarta, yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.













