Ditresnarkoba PMJ Ungkap Sabu serta Puluhan Catridge Vape Mengandung Etomidate di Jakbar

IMG 20260113 WA0007
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata (kiri) memaparkan pengungkapan narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Tim penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kedua orang yang ditangkap adalah seorang pria berinisial AP (25), dan seorang perempuan berinisial DA (26).

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, menjelaskan keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu serta puluhan catridge vape yang mengandung etomidate. Lokasi penangkapan berada di kawasan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tepat pada saat kedua tersangka akan melakukan proses pengiriman barang haram tersebut.

Kompol Bagin menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Kamis (8/1) lalu. “Saat proses penangkapan berlangsung, tim penyidik menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 4,35 gram serta sebanyak 81 catridge vape yang mengandung etomidate, ” ujarnya.

Bagin menjelaskan kedua tersangka diduga menggunakan modus tertentu dalam melakukan pengiriman narkotika. Mereka menyamarkan barang haram tersebut ke dalam paket dan menggunakan layanan jasa pengiriman online sebagai sarana pengiriman. Adapun catridge vape berisi etomidate yang diamankan terdiri dari dua merek berbeda, yaitu 58 catridge dengan merek Ferrari dan 23 catridge dengan merek Mercy.

Baca juga : Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Kejaksaan

“Penyidik juga menyita beberapa barang bukti pendukung lainnya, antara lain timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam yang diperkirakan digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, ” terangnya.

IMG 20260113 WA0008

Setelah melalui proses penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Di sinilah mereka menjalani pemeriksaan awal serta proses pendalaman penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kompol Bagin juga memastikan bahwa upaya penyidikan tidak akan berhenti pada kedua tersangka saja, karena tim penyidik masih terus mendalami informasi mengenai jaringan yang terlibat serta tujuan akhir dari peredaran narkotika yang telah diamankan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *