Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Kejaksaan

IMG 20260108 WA0000

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyelenggarakan rapat koordinasi terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Acara ini melibatkan jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya serta pihak kejaksaan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tujuan utama rapat koordinasi adalah untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi teknis antara penyidik Ditreskrimum dengan jaksa peneliti di masing-masing kejaksaan tinggi.

Penyamaan langkah ini dianggap krusial untuk memastikan penerapan regulasi hukum baru berjalan sejalan dan menghindari perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral merupakan langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP dan KUHAP baru. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan perlu dibangun sejak tahap awal penanganan perkara.

Baca juga : JAMPidsus Kejagung Geledah Kantor Kemenhub Dugaan Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Lebih lanjut, Kombes Iman menjelaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan bersama kejaksaan tidak hanya mengedepankan ketegasan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai humanisme. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih berorientasi pada kemanusiaan.

Pada rapat tersebut, pembahasan lebih fokus pada aspek teknis agar pelaksanaan penegakan hukum menjadi lebih cepat dan mudah. Selain itu, pihaknya juga membahas upaya untuk membuat akses perkembangan penegakan hukum lebih transparan bagi masyarakat.

“Untuk hal-hal yang dibahas, tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah. Selain itu, juga agar akses perkembangan penegakan hukum lebih transparan pada masyarakat,” jelasnya.

Kombes Iman menambahkan bahwa hal-hal lain yang belum tercakup akan dibahas melalui forum koordinasi reguler antara penyidik dan kejaksaan. Ia juga menyampaikan harapan untuk membangun sistem komunikasi atau koordinasi lintas Criminal Justice System (CJS) ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *