Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meluncurkan pelayanan Si Sultan Sharing. Inovasi ini lahir dari kerja sama antara pihak terkait dengan UP PMPTSP (Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu).
“Tujuan utama dari layanan ini adalah memberikan update terkini tentang kebijakan-kebijakan keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan layanan paspor dan izin tinggal bagi orang asing, sehingga masyarakat bisa selalu mengetahui informasi terbaru yang relevan, ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, Rabu (10/12/2025).
Bugie menyebut, selain menyebarkan informasi kebijakan, upaya juga terus dilakukan untuk mendekatkan layanan keimigrasian pada masyarakat dengan membuka unit-unit layanan paspor baru yang baru saja diluncurkan.
“Untuk memastikan informasi tentang lokasi-lokasi ini mudah diakses, media informasi dari kecamatan dan kelurahan di wilayah Jakarta Selatan menjadi salah satu saluran utama penyebaran, ” ujarnya.
Baca juga : Gelar Refleksi Akhir Tahun, PNBP Kanim Jaksel Capai 169,81 persen
Melalui Si Sultan Sharing (Imigrasi Selatan Khusus dan TPI Jakarta Selatan Sharing Informasi), masyarakat diperkenalkan pada berbagai lokasi layanan yang tersedia. Ada unit layanan utama di Mampang, serta unit layanan paspor di Pondok Pinang dan Kemang Village. Selain itu, baru-baru ini juga telah diluncurkan unit layanan di Pondok Indah Mall 3 dan Kebayoran Park Mall, memungkinkan masyarakat memilih tempat pengajuan paspor yang paling nyaman dan mudah dijangkau.
Layanan ini juga memberikan informasi mendasar yang diperlukan masyarakat, seperti persyaratan untuk membuat paspor dan izin tinggal, beserta jumlah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang harus dibayar untuk setiap layanan.
“Dengan semua informasi ini yang disajikan secara terpadu dan mudah dipahami, diharapkan masyarakat akan merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengakses layanan imigrasi di wilayah Jakarta Selatan, ” tutup.













