Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan telah menangani sebanyak 12 kasus perundungan pada tahun 2025. Hal itu diungkapkan Kepala Sudin PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid saat dihubungi di Jakarta.
“Jumlah kasus perundungan tahun 2025 di Jakarta Selatan sampai saat ini sebanyak 12 kasus,” ungkap Rizky, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, penanganan perundungan yang terjadi meliputi pemberian sanksi yang disesuaikan dengan kejadian di masing-masing satuan pendidikan. Pihaknya memastikan setiap kasus ditangani secara komprehensif oleh profesional dan dengan orientasi pada kepentingan terbaik bagi semua anak yang terlibat, baik korban maupun pelaku perundungan.
“Setiap kasus mendapatkan treatment yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Tim dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) akan melakukan pendampingan langsung kepada korban. Sementara itu, bagi anak yang melakukan perundungan, Sudin PPAPP bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan serta memberikan layanan psikologi di puskesmas sesuai kebutuhan anak tersebut.
Baca juga : DPRD DKI Minta Kepolisian Bongkar Jaringan Penculikan Anak
“Upaya penanganan tersebut diharapkan mampu menekan angka perundungan dan menciptakan lingkungan yang kondusif di sekolah, ” ujarnya.
Data dari Dinas PPAPP DKI Jakarta menunjukkan bahwa laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah DKI Jakarta meningkat sebesar 10 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 1.917 kasus yang ditangani sampai November 2025. Tingginya jumlah laporan ini juga dianggap sebagai bukti banyaknya korban yang berani melapor.
Berdasarkan kota atau KTP korban, total korban kekerasan anak dan perempuan terbanyak ada di Jakarta Timur dengan 513 korban, diikuti Jakarta Selatan dengan 337 korban, dan Jakarta Barat dengan 316 korban.













