Memasuki Masa Reses, BEM UI Gelar Unjuk Rasa Ajak DPR RI Diskusi

IMG 20251006 WA0014

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (6/10/2025).

Meski DPR RI tengah memasuki masa reses mulai 3 Oktober 2025 lalu, Ketua BEM UI, Zayyid Sulthan Rahman mengatakan pihaknya justru menggunakan kesempatan tersebut untuk mengundang para anggota dewan untuk berdiskusi.

Adapun, aksi ini dinamai Rapat Dengar Pendapat Warga (RDPW), yang mana sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat kepada para pemimpin Indonesia dengan kemasan yang mirip dengan salah satu agenda DPR RI, yakni Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Kami mengundang mereka ketika di masa reses ini, untuk turun langsung bersama masyarakat. Kami yang buat forumnya, karena mereka sedang reses, mereka biasanya buat forum RDP, kami yang buat forum RDPW, rapat dengar pendapat warga,” kata Zayid Sulthan atau yang akrab disapa Atan kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Senin (6/10/2025).

Baca juga : Warga Meruya Utara Ancam Gelar Demo Kantor Cimory, Dishub Jakbar Diminta Mengontrol Keluar Masuk Kendaraan

Atan mengaku pihaknya sudah mengundang para anggota dewan secara resmi untuk menghadiri RDPW pada hari ini. Namun, rupanya tidak ada satupun dari mereka yang merespons undangannya. Atan pun menegaskan demokrasi seharusnya tak terhalang oleh waktu kapan pun, termasuk dengan masa reses DPR RI.

“Jadi meskipun ini reses, demokrasi itu tidak terhalang oleh birokrasi seharusnya, demokrasi itu tidak terhalang oleh timeline tertentu dari institusi, tapi untuk bisa memiliki keseriusan, itu hanya dibutuhkan political will, dan itu yang coba kita lihat di sini,” katanya.

IMG 20251006 WA0013

Rupanya, aksi demonstrasi ini tak hanya diisi oleh BEM UI, melainkan dari elemen masyarakat lainnya. Dari BEM UI sendiri, katanya, ada sebanyak 70 orang.

Massa yang hadir pun membuat sejumlah kegiatan yang berkonsep piknik. Atan pun menyebut gerakan demonstrasi hari ini merupakan inisiasi masyarakat bersama.

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, massa mulai memadati halaman gerbang utama Gedung DPR RI pada pukul 14.45 WIB.

Baca juga : Respon Keluhan Masyarakat, Sudinhub Jakbar Berikan Syarat Pengambilan Kendaraan yang Diderek

Kegiatan-kegiatan tersebut bermacam-macam, yakni memasang kutek, menyediakan mainan kolam pemancingan ikan, membaca buku bersama, dan lapak bertajuk ‘free healing’ yang mana menyediakan aromaterapi hingga cemilan.

Atan menilai aksi demonstrasi atau mengutarakan aspirasi tak selalu dengan cara berorasi atau sampai berhadapan dengan aparat keamanan.

Menurutnya, masih banyak konsep yang bisa diimplementasikan dalam melakukan demonstrasi, salah satunya dengan metode ala-ala piknik. Adapun salah satu kegiatan piknik yang dilakukan adalah membaca buku bersama.

“Untuk menegaskan pendapat kita itu tidak hanya dengan orasi, tidak hanya dengan bentuk aksi massa tapi kita juga bisa turun seperti piknik, seperti ini, kita membaca buku yang ditakuti oleh pemerintah karena nyatanya kita melihat dalam kriminalisasi-kriminalisasi aktivis barang buktinya itu buku,” ucap dia.

“Ini kan menunjukkan bahwa pemerintah takut terhadap ilmu pengetahuan, pemerintah takut terhadap buku, dianggap radikal, dianggap penghasutan,” timpalnya.

Lalu, dalam aksi tersebut, BEM UI setidaknya membawa tiga tuntutan. Pertama, mereka menuntut pemerintah dan Polri segera membebaskan seluruh mahasiswa yang masih ditahan hingga saat ini, dengan jumlah lebih dari ratusan orang dan masih terus bertambah. Serta menghentikan seluruh penangkapan dan penahanan yang secara sewenang-wenang.

“Kami melihat bahwa banyak sekali tahanan-tahanan politik, Delpedro Marhaen, dan juga kawan-kawan lainnya yang masih ditahan hanya karena menyuarakan pendapatnya, hanya karena membawa aktivitas demokrasi, dan juga dituding sebagai penghasutan,” katanya.

Baca juga : Diduga Panik, Mobil Rantis Brimob Polri Tabrak dan Lindas Sopir Ojol hingga Meninggal

Tuntutan kedua, lanjutnya, mereka mendesak aparat dan seluruh institusi penegak hukum untuk menghentikan tindakan represif, intimidatif, dan upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat.

“Penegak hukum, yang seharusnya sudah memiliki SOP, yang seharusnya sesuai dengan kemanusiaan, tapi hari ini kami masih melihat represifitas dan juga upaya-upaya kriminalisasi yang masih terus berkembang,” terang Atan.

Ketiga, menuntut seluruh pemangku kepentingan negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk secara serius menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh aspirasi rakyat yang telah disampaikan selama bulan ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan perubahan sistemik di Indonesia.

“Masih banyak sekali hal-hal yang sifatnya simbolis dan hanya upaya deeskalasi, upaya penekanan-tekanan. Jadi kami menekan eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif untuk mendengarkan segala tuntutan kami yang akan sampaikan dalam satu bulan ke depan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *