Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polisi masih mendalami kasus kematian wanita RTA, 14, seorang terapis yang ditemukan tergeletak di lahan kosong di Pejaten, Jakarta Selatan. Pasalnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap rekan kerja sesama terapis.
“Sudah diperiksa (rekan sesama terapis),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/10/2025).
Ardian belum memerinci jumlah saksi yang sudah diperiksa. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. “Iya semua kita periksa. Semua masih kita dalami,” ujarnya.
Diketahui, jasad korban ditemukan pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan sementara, ada bekas telapak kaki korban di atap gedung sebelah spa Delta tempat korban bekerja. “Jadi dia itu jalan, dari atasnya itu, dia jebol naik ke atas, ke dinding sebelah. Ada telapak kaki dia di gedung sebelah,” kata Ardian.
Baca juga : Baru 3 Tahun Dibangun Dengan Anggaran Rp 120 Miliar, Gedung KPT Brebes Ambruk
Ardian mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami apakah korban terjatuh atau justru melompat dari atas gedung tersebut. “Di sana ada beton panjang, kayaknya jatuh di situ. Ini (korban) masih autopsi di (RS Polri) Kramat Jati. Kita masih mendalami antara dia loncat atau jatuh, kita masih dalami,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan kini tengah dianalisis untuk memastikan kaitannya dengan dugaan penyebab kematian korban. Sebelum terjatuh, korban naik ke atas dinding sebelah dan ditemukan telapak kaki korban di gedung sebelah.
“Kan ada kayak beton panjang dari beton panjang itu kayaknya dia jatuh di situ karena kan kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, subuh,” ucapnya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar menuturkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah mendapat informasi terkait penemuan jasad kstrong Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.
Baca juga : Usai Dicopot dari Kabarhakam, Komjen M Fadil Imran Kini Duduki Jabatan Baru
“Dari hasil olah TKP yang kita dapat sementara ini, ada luka di bagian dagu, tangan sebelah kiri lecet, dan di perut,” ungkap Igo.
Igo mengatakan, korban merupakan perempuan berinisial RTA yang berstatus anak di bawah umur. “Untuk korban yang kami temukan yaitu seorang perempuan dengan inisial RTA, kemudian yang bersangkutan masih di bawah umur,” kata Igo kepada wartawan.
Igo menjelaskan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah mendapat informasi terkait penemuan jasad korban.
Sementara, M. Fahrul Rozi Alsyari, kakak korban mengatakan sebelum ditemukan meninggal, adiknya sempat menghubunginya. Adiknya mengeluh gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal.
“Jadi adik saya ngeluh, karena gaji nggak sesuai perjanjian di Bali. Waktu di Bali katanya gaji Rp 5 juta nyampe Jakarta malah cuman Rp 1 juta. Terus Adik saya udah nggak betah di sini mau pulang dulu, ” kata Fahrul.
Fahrul mengungkapkan, niatan adiknya untuk pulang terhalang karena pihak Delta mengancam kalau belum bekerja selama 1 tahun harus bayar denda Rp 50 juta. “Disitu situ saya menanyakan itu peraturan dari perintah apa bukan? Terus Adik saya menjawab nggak tahu bang saya jadi pusing kenapa jadi kayak gini, ” ucap Fahrul.
Baca juga : Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Polrestro Jaktim
Fahrul menyebut, adiknya mendapat informasi lowongan kerja lewat media sosial TikTok. Adiknya sempat tidak memberi kabar selama beberapa bulan karena tidak memiliki Handphone. Kemudian, pada bulan September atau Oktober, adiknya baru memberi kabar.
“Adik saya ngasih kabar kalau dia udah di Bali dan kerja di Spa. Adik saya juga udah janji ngga bakal macam-macam, ” ujarnya.
“Saya minta tanggung jawabnya aja, sama pertanyaan yang denda Rp 50 juta itu. Tujuannya agar tidak ada korban lagi, ” tutupnya.













