Sudinhub Jakbar Kembali Derek Kendaraan Yang Parkir di Jalur 20 Meruya Utara Kembangan

IMG 20250925 WA0011 scaled
Petugas Sudinhub Jakbar kembali derek kendaraan yang terparkir di Jalan 20, Kembangan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) kembali mendapati kendaraan roda empat yang terparkir di sembarang tempat di Jalur 20 Meruya Utara Kembangan, Jakarta Barat. Satu kendaraan dilakukan tindakan tegas dengan penderekan.

Kasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan di Jalur  20 Meruya Utara, Kembangan. Hasilnya, satu kendaraan roda empat didapati masih memarkirkan kendaraaannya di sembarang tempat.

“Pagi hingga sore ini untuk Jalur 20 pagi hari kedapatan satu kendaraan kita derek. Lanjut untuk sore ini terpantau nihil, ” kata Afandi kepada Satu Suara Expres, Kamis (25/9/2025).

Baca juga : Dishub Tindak Tegas Kendaraan yang Terparkir Disembarang Tempat

Dikatakan Afandi, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap mobil-mobil yang memarkir bukan pada tempatnya. Salah satunya, di Jalan 20 yang kerap dikeluhkan pengendara serta masyarakat.

“Pengendara yang tidak mematuhi aturan Perda akan ditindak tegas, ” ujar Afandi.

Baca juga : Respon Keluhan Masyarakat, Sudinhub Jakbar Berikan Syarat Pengambilan Kendaraan yang Diderek

Tidak hanya itu, untuk menjaga kelancaran lalu linta pihaknya akan mobile setiap harinya menyisir mobil yang sembarang parkir. Dimana kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya ini menjadi keluhan masyarakat Jakarta Barat seperti di Jalan Pesanggrahan, Srengseng serta wilayah Palmerah.

“Jadi yang menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan akan kami prioritaskan untuk di tindak untuk memberikan efek jera bagi pemilik mobil yang parkir di sembarang tempat, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *