Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) menindak tegas kendaran yang parkir sembarang tempat di cafe jalur 20, Kembangan.
Keberadaan kendaraan yang terparkir sembarang tempat itu sudah lama di keluhkan penguna jalan. Untuk itu, Sudinhub Jakbar bertindak tegas dengan menderek kendaraan tersebut.
Kasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi mengatakan sebelum ditindak, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat parkir sehingga tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.
Baca juga : Dishub DKI Lomba Mancing di Kedaung Angke Adalah Pelatihan Kesabaran
“Jangan parkir di jalan yang memang untuk kepentingan masyarkat dan laporan masyarakat kepada kami akan kami tindak sesuai perda yang berlaku,” kata Afandi, Rabu (24/9/2025).
Selain di Cafe jalur 20, lanjut Afandi, petugas juga melaksanakan giat pantauan di sekolah IPK, dimana setiap jam pagi dan siang menjelang sore di keluhkan pengguna jalan.
“Insya Allah kedepannya pelanggaran- pelanggaran seperti ini akan kami tindak tegas tanpa kecuali. Masyarkat bisa melaporkan kejadian di wilayah Jakarta Barat kepada kami atau melalui Dishub sektor kecamatan masing-masing wilayah,” tutupnya.













