Satusuaraexpress.co| Jakarta – Kisruh ijazah mantan Presiden ke-7 RI Jokowi masih berlanjut. Masih ada pihak-pihak yang menuding ijazah milik Jokowi palsu. Tak tinggal diam, Jokowi pun menempuh jalur hukum.
Hal ini membuat Prof. Firmanto Laksana, Pengacara Jokowi menyayangkan pihak-pihak yang masih mempermasalahkan ijazah milik kliennya. Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang menuding ijazah palsu Jokowi untuk menghentikan tudingan tersebut.
Firmanto menegaskan bahwa isu ini sudah berkali-kali dibuktikan dan tidak berdasar, namun masih terus diangkat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga : Kejati DKI Jakarta Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi PT Telkom
“Hentikan semua fitnah dan tuduhan tentang ijazah Bapak Jokowi Palsu, serta semua narasi negatif lainnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Firmanto, kemarin (8/5/2025).
“Karena hal ini hanya akan mengakibatkan kerugian, perpecahan dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah dia.
Firmanto mengatakan langkah hukum ditempuh Jokowi sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas pribadi sekaligus kehormatannya sebagai mantan presiden. Dia pun mengapresiasi langkah hukum Jokowi agar tudingan ini dapat diselesaikan dengan profesional.
Baca juga : Anggarkan Rp 350 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Didesak untuk Segera Membangun Flyover Latumenten
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa bangsa ini mampu menyelesaikan perbedaan secara bermartabat, melalui mekanisme hukum yang terbuka dan adil.
Firmanto mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan tidak mencederai ruang publik dengan isu yang tak terbukti.
“Kita respect dengan pilihan Bapak Jokowi dalam mengambil langkah hukum dan Kita hargai proses hukum yang berjalan secara terbuka akuntabel dan profesional,” kata Firmanto.
Baca juga : Suasana Berbeda Peringatan Hardiknas SMP Kristen Imanuel Memakai Baju Adat
Saat ini, Firmanto mengatakan lebih baik seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia ingin agar ruang publik terjaga dengan narasi yang positif demi mewujudkan misi Presiden Prabowo yakni Indonesia Emas 2024.
“Kita semua sebagai anak bangsa, mari kita rapatkan barisan dan bersatu untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan produktif mendukung pemerintah untuk memajukan bangsa Indonesia kita tercinta,” katanya.
Dia ingin agar ruang diskusi publik membahas hal-hal yang subtantif demi pembangunan masyarakat dan bangsa. Daripada menuding ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
“Sampaikan Informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kita memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa Indonesia tercinta dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045,” kata Firmanto.
Baca juga : Viral Ormas Grib Diminta Jaga Tanah di Bali, Warga Bali Kompak Menolak Keberadaan Ormas
Sebelumnya, ada lima orang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Jokowi membawa bukti 24 video dan melaporkan mereka dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 A, 32, dan 35 UU ITE.
Jokowi mengatakan laporan itu sebagai delik aduan seorang masyarakat sipil yang memiliki hak secara hukum.
“Dulu masih menjabat [presiden] saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik … agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).













