Miris, Polisi Anggap Karang Taruna Binaan Pemerintah Sebagai Premanisme

IMG 20250514 WA0000

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Kepolisian saat ini tengah gencar menggelar Operasi Berantas Jaya. Para preman yang terlihat di sekitaran pasar, parkiran, dan lainnya langsung diangkut. Mirisnya, polisi tidak menanyakan asal usul orang tersebut alias langsung ditangkap.

Polisi mulai gencar menggelar menangkapi preman setelah peristiwa pembakaran kendaraan polisi di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dimana, pelaku pembakaran berasal dari ormas GRIB. Ormas ini dibawah kepemimpinan Hercules. Sejak saat itu, isu preman pun mencuat dan polisi langsung menggelar operasi.

Seakan ingin membuktikan negara tak kalah dengan preman. Polisi menangkap sebanyak-banyaknya orang baik yang berada di pasar maupun parkiran tanpa pandang bulu. Alhasil anggota Karang Taruna pun ikut diciduk.

Baca juga : Polrestro Jakarta Barat Asal Tangkapi Orang, Anggota Karang Taruna Ikut Ditangkap

Seperti kita ketahui, Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat untuk wadah pengembangan generasi muda di desa atau kelurahan, yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Karang Taruna juga dibina oleh pemerintah desa/kelurahan dan berbagai pihak yang peduli terhadap pengembangan generasi muda. Dalam hal ini Karang Taruna berperan penting dalam pembangunan masyarakat, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan generasi muda.

Baca juga : Pramono Anung Dukung Penerapan IPA Mookervart sebagai Implementasi Teknologi Modern Pam Jaya

Namun dimata pihak Kepolisian, Karang Taruna justru disetarakan dengan preman yang meresahkan masyarakat. Sehingga ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya. Anggota Karang Taruna disatukan dengan para premanisme.

Oknum Aparat Terlibat Pengelolaan Parkir

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan parkir liar dan pengaturan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat kembali mencuat. Sejumlah pedagang dan warga mengungkapkan adanya praktik “setoran wajib” yang diduga melibatkan oknum dari instansi penegak hukum dan petugas ketertiban daerah.

Modus yang dilaporkan antara lain berupa pungutan harian untuk “biaya keamanan” parkir dan “sewa lapak” yang tidak memiliki dasar hukum atau izin resmi dari pemerintah daerah. Uang setoran itu diduga mengalir ke pihak-pihak yang seharusnya menegakkan ketertiban, bukan justru terlibat dalam sistem pemalakan terselubung.

“Satu bulan bisa keluar sampai Rp 1 juta hanya untuk lapak dan parkir. Kami disuruh setor ke orang lapangan, katanya sudah dibagi ke petugas. Kalau enggak bayar, kami bisa digusur,” ujar Udin (bukan nama sebenarnya), seorang pedagang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (14/5/2025).

Baca juga : Kejati DKI Jakarta Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi PT Telkom

Menurut informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga titik rawan di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi lokasi permainan ini: kawasan CNI Puri Indah, area sekitar Kantor Wali Kota, dan sepanjang jalan Meruya. Di lokasi tersebut, pengelolaan parkir dan lapak seolah-olah dikuasai kelompok tertentu yang mengklaim memiliki “izin tak tertulis”.

“Kalau malam, ada petugas berseragam yang datang menagih. Tapi enggak pernah ada tanda terima. Ini jelas bukan retribusi resmi. Kami curiga ada sistem di balik ini,” ujar salah satu juru parkir yang mengaku menyetor sebagian hasil pungutan ke pihak “atas”.

Ditanya terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy lebih memilih bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *