Dalam Waktu Dekat 62 Pejabat Eselon II dan III Akan Dilantik

ilustrasi asn 1536x862 1
Ilustrasi

Satusuaraexpress.co| Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 62 pejabat eselon II dan eselon III promosi, dan mutasi. Puluhan nama pejabat tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, dalam waktu dekat seluruh pejabat terpilih akan menjalani pelantikan.

Perlu diketahui, penetapan tersebut sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah melaksanakan Manajemen Talenta, Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (UPT) Pratama untuk pengisian JPT melalui promosi dan mutasi antar JPT di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta antar instansi sebagaimana daftar dan benta acara terlampir.

Baca juga : UMJ Pertahankan Kampus Terbaik I se-Banten versi UniRank 4ICU 2025

Salah satu nama yang akan dilantik adalah Hendra Hidayat yang akan menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara, menggantikan Ali Maulana Hakim.

Baca juga : Anggarkan Rp 350 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Didesak untuk Segera Membangun Flyover Latumenten

Hendra saat ini menjabat Wakil Walikota Jakarta Barat sejak 21 Maret 2023. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Wakil Walikota Jakarta Timur periode 2020–2023. Sementara, posisi Walikota Jakarta Barat masih dijabat oleh Uus Kuswanto.

Kemudian, untuk jabatan Sekretaris Kota Jakarta Barat akan ditempati oleh Firmanudin. Sebelumnya, Firman menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Sementara itu, Munjirin akan dimutasi menjadi Walikota Jakarta Timur. Saat ini ia menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan sejak 13 Oktober 2021.

Jabatan Walikota Jakarta Selatan selanjutnya akan diisi oleh M. Anwar, yang sebelumnya menjabat Asisten Deputi Pengendalian Penduduk DKI Jakarta.

Anwar bukan sosok baru, ia pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Timur sebelum berpindah ke jabatan di Balai Kota.

Baca juga : Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung

Terakhir, Augustinus, yang akrab disapa Aga, akan diangkat sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta. Ia saat ini menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD sekaligus Kepala Bagian Humas dan Protokol.

Penempatan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Ingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perlu didukung oleh pejabat yang kompeten, profesional, berintegritas dan mampu beradaptasi dengan dinamika tuntutan masyarakat untuk memberikan layanan yang cepat, tepat dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *