Dokter Peserta PPDS Universitas Indonesia Rekam Mahasiswi Sedang Mandi Ditetapkan Tersangka

dokter cabul ppds UI 1057426881
Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria ditetapkan tersangka. Foto: Istimewa

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditetapkan sebagai tersangka usai diduga merekam mahasiswi berinisial SSS (22) yang sedang mandi di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki 3 orang anak. Berdasarkan pengakuannya, ia melakukan aksi tersebut karena iseng.

Peristiwa terjadi pada Selasa (15/4), bermula saat pelaku yang tengah berada di kamar indekosnya mendengar suara tetangganya mandi. Pelaku kemudian mengambil ponsel dan memanjat dinding kamar mandi korban lalu merekam korban selama 8 detik. Korban pun sadar dan langsung melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Baca juga : Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Wanita Tiga Hari Berturut Turut

Polisi kemudian menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/4), pelaku mengaku bahwa video tersebut tidak disebarkan dan hanya disimpan untuk konsumsi pribadi.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel pelaku, celana pendek hitam, handuk milik korban yang saat itu digunakan, dan celana pendek wanita berwarna cokelat muda.

Baca juga : Memanas, Ridwan Kamil Laporkan Lisa ke Bareskrim Polri

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 4jo Pasal 29 dan/ atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tak hanya itu, Direktur Humas UI, Prof. Arie Afriansyah mengatakan bahwa status akademik pelaku telah ditangguhkan sementara waktu dan akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *