Memanas, Ridwan Kamil Laporkan Lisa ke Bareskrim Polri

Potret Lisa Mariana dan Ridwan Kamil perbedaan atau selisih umur disorotJPEG 1147983476
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

“Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4).

“Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” tambahnya.

Baca juga : Grebek Apartemen Mewah di PIK 2, Polisi Sita 10,4 Kilogram Sabu

Menurut Muslim, RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim untuk mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum.

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Baca juga : Keseringan Menonton Video Porno, Bapak Dua Anak Perkosa Remaja Berusia 11 Tahun dan Hewan peliharaan

“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *