Satusuaraexpress.co | Lampung – Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkap fakta mengejutkan terkait penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan adanya kesepakatan dan pembagian uang antara pihak Polsek dan Posramil dalam praktik perjudian tersebut.
Berdasarkan keterangan dari dua saksi yang tengah diperiksa di Denpom II/3 Lampung, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, diketahui bahwa memang terdapat sistem setoran dari kegiatan sabung ayam yang dibagi ke beberapa pihak terkait.
Baca juga : Tiga Siswa SMKN 4 Pontianak Berhasil Meluncurkan Roket Amatir Menembus Ketinggian
“Keterangan sementara dari saksi memang ada ikatan komitmen itu, setoran dari sabung ayam ini ada duit yang dibagi,” ujar Kolonel Eko kepada awak media pada Kamis (20/3/2025).
Meski telah mengakui adanya aliran uang, Kapendam enggan merinci siapa saja yang menerima setoran tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa salah satu pihak yang terlibat adalah Polsek, sementara pihak lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Polres Jaksel bersama Insan Pers Berbagi Kebahagiaan dan Buka Puasa Bersama
“Yang jelas mitranya Polsek. Yang lain lagi diselidiki. Koramil hubungan dengan Polsek ada uang di wilayah mereka dibagi, itu keterangan saksi ya,” katanya.
Di media sosial, isu tentang jumlah setoran dari arena sabung ayam sudah banyak beredar. Namun, Kapendam menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada angka pasti yang dapat dikonfirmasi secara resmi.
Baca juga : Geruduk Gedung DPR, ratusan Mahasiswa Tolak Pengesahan RUU TNI
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Denpom II/3 Lampung. Aparat berwenang masih mendalami keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam jaringan perjudian ini. Jika terbukti bersalah, pihak terkait bisa menghadapi sanksi tegas, baik secara hukum maupun internal institusi.













