Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Gabungan

Kapolda Metro Irjen Karyoto 10 Feb
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memimpin Apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya.

Satusuaraexpress.co | JAKARTA -Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari – 23 Maret 2025. Apel diikuti oleh 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

“Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Senin (10/2/2025).

Menurut Karyoto, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Baca juga : Perkuat Pertahanan TNI di Dunia Digital, Bentuk TNI Satuan Siber yang Anggotanya Dari Masyarakat Sipil

Selanjutnya Karyoto berpesan agar operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bidang lalu lintas.

“Dalam operasi kepolisian kewilayahan Keselamatan Jaya 2025, dilaksanakan penegakan hukum dengan menggunakan ETLE statis dan mobile (bergerak), ” ucapnya.

Baca juga : Tak Terima Sidang Digelar Tertutup, Razman Arif Nasution Ngamuk Didalam Persidangan

Kemudian dalam operasi ini, Karyoto menjelaskan ada sejumlah sasaran yang difokuskan di antaranya yaitu pelanggaran marka henti, melawan arus, penggunaan alkohol pada saat mengemudi, dan tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Selain itu, tidak pakai helm, penggunaan rotator, pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM), memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.

“Saya ingatkan pada kita semua, mari kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keberadaan kita semua ini adalah untuk melayani masyarakat, dengan cara-cara humanis, sopan, dan jangan menyakitkan dalam segala bentuk baik itu ucapan, perkataan, maupun tindakan-tindakan lain yang lebih pada pelanggaran umum, ” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *