Satusuaraexpress.co | BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi lokasi pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025).
Kedatangan Menteri Nusron tak lain untuk melihat langsung luas pagar laut yang berada di Bekasi. Hasilnya cukup mencengangkan. Ia menemukan adanya perubahan luas pagar laut.
Baca juga : Modifikasi Cuaca Berjalan Efektif, Jakarta Terhindar dari Hujan Ekstrem
Nusron sendiri mengaku telah menemukan Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 11 hektar milik 84 warga Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, berpindah misterius ke area pagar laut sejak 2022.
Perpindahan ini diketahui berdasarkan data Nomor Identifikasi Bangunan Tanah (NIB) sertifikat tersebut, yang semula berada di darat berpindah ke laut.
Baca juga : Brigjen Agus Suryonugroho Ditunjuk Kapolri Jadi Kakorlantas, Ini Profilnya
Selain berpindah ke area laut, luas area SHM tersebut juga tiba-tiba bertambah menjadi 72 hektare.
Nama pemilik pun berubah, dari 84 orang menjadi 11 orang atas nama orang lain.
“Ini area menjadi 72 hektare, atas nama individu, 11 orang,” kata Nusron, Selasa (4/2/2025).
Baca juga : Menteri Sosial Sarankan Program MBG Melibatkan Masyarakat Miskin untuk Kerja di Dapur
Nusron memastikan akan menghapus data SHM hasil pemindahan tersebut dan akan dikembalikan ke pemilik asli.
“Sertifikat orang dipakai. Ini otomatis kita hapus dalam peta, sehingga ini kembali menjadi laut,” ungkap dia.
Di samping itu, internal ATR/BPN juga tengah mengusut dugaan keterlibatan pejabat BPN dalam pemindahan SHM tersebut.













