BKN Terapkan ASN Ngantor Dua Hari Dalam Seminggu, Alasannya Efisiensi Anggaran

apa itu asn sekretariat kabinet 1687502583
Ilustrasi ASN

Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menerapkan kebijakan kerja khusus di lingkungannya sebagai strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satunya menerapkan sistem work from anywhere (WFA) selama 2 hari. Dengan begitu, pegawai hanya bekerja di kantor selama 3 hari.

“Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari,” kata Kepala BKN Zudan Arif dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

Baca juga : Menkes Wacanakan Iuran BPJS Kesehatan Naik tahun 2026, Masyarakat Makin Terbebani

Zudan Arif mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN dalam menyikapi efisiensi belanja. Kebijakan ini sekaligus untuk menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.

Adapun formula 2 hari WFA dan 3 hari bekerja di kantor menurutnya merupakan langkah awal efisiensi anggaran untuk mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, di mana anggaran negara yang digunakann disoroti sebagai penghambiran keuangan negara.

Baca juga : Baby Sitter Aniaya Anak Majikan Hingga Lebam serta Copot Gigi

Selain itu, instruksi efisien ini menurutnya bisa meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berpacu pada target kerja yang dicapai,” ungkap Zudan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *