Satusuaraexpress.co | Jawa Tengah – Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil di Ampel, Boyolali, harus menelan kekecewaan setelah gagal menjadi ASN meskipun meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tahun 2024.
Dengan nilai 476, ia membuktikan kemampuannya dalam ujian seleksi, tetapi mimpinya terhenti di tahap tes kesehatan karena tinggi badannya tidak memenuhi syarat minimal 158 cm. Sayangnya, tinggi badannya hanya 157,5 cm, selisih 0,5 cm dari batas yang ditetapkan.
Menjadi PNS adalah impian yang telah ia perjuangkan sejak 2017. Dengan bermodalkan ijazah SMA, ia pertama kali mencoba mendaftar sebagai penjaga tahanan, namun gagal. Tahun berikutnya, ia kembali mencoba peruntungan, tetapi gagal mengikuti tes.
Baca juga : Gagal Jadi Polwan Karena Tinggi Badan, Wanita Asal Sumut Ini Justru Jadi Letnan Kolonel di Amerika Serikat
Pada kesempatan lain, ia harus melewatkan seleksi karena sedang hamil dan melahirkan anaknya, sementara saat itu batas usia maksimal pendaftaran adalah 28 tahun. Akibatnya, ia tidak bisa lagi mengikuti seleksi.
Harapan baru muncul ketika pemerintah membuka kembali seleksi pada 2024 dengan batas usia maksimal dinaikkan menjadi 35 tahun. Saat itu, Tri yang berusia 31 tahun dan bekerja sebagai buruh pabrik dengan sistem tiga shift, berusaha membagi waktu untuk belajar, mengurus keluarga, dan bekerja.
Baca juga : Buntut Kebocoran Pra-Commissioning RDF Plant Jakarta, Masyarakat Gruduk PT Asiana Technologies Lestary
Dengan dukungan penuh dari suami dan anak-anaknya, ia tekun mempersiapkan diri dengan belajar dari buku, mengikuti tryout online, serta mencari materi melalui YouTube. Tri juga memperkuat ikhtiar batinnya dengan rutin berzikir, salat Dhuha, dan sesekali salat Tahajud di tengah malam.
Meski telah berjuang dengan maksimal dan meraih skor tertinggi dalam SKD, kenyataan pahit kembali menghampirinya. Ia gagal hanya karena kurang 0,5 cm dari syarat tinggi badan yang ditetapkan.
Kecewa tentu ada, tetapi ia mencoba menerima hasil dengan lapang dada. Ia tetap berharap bisa mengikuti seleksi CPNS lagi jika ada kesempatan dan menggunakan nilai SKD yang telah ia peroleh sebelumnya. Jika peluang itu datang kembali, ia siap berjuang lagi demi mewujudkan impiannya menjadi abdi negara.













