Menteri Karding Tegaskan Masalah Pekerja Migran Korban TPPO Tak Bisa Dibiarkan Berlarut-Larut

IMG 20241205 WA0006
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyebutkan, sebanyak 70 persen korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan pekerja migran unprosedural.

Hal ini disampaikan Menteri Karding saat
menjadi pembicara utama Diskusi Publik “Mendorong Penyusunan Road Map Pencegahan dan Penanganan TPPO Berbasis HAM” yang diselenggarakan di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

“Salah satu faktor krusial dari tingginya jumlah korban TPPO adalah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Hal ini membuka peluang besar bagi para pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi mereka,” jelas Karding.

Baca : Tim Pemenangan RIDO Lapor Bawaslu DKI Terkait Pelanggaran dan Kelalaian Jumlah Partisipan Pilkada 2024

Mayoritas dari korban merupakan perempuan dan tenaga kerja dengan keterampilan rendah (low skill). Kelompok ini rentan terhadap eksploitasi, baik secara fisik, psikologis, maupun ekonomi.

Menteri Karding juga menyoroti pemberangkatan nonprosedural sebagai penyebab utama meningkatnya kasus TPPO. Karena itu, penting sekali
penguatan sistem pelindungan bagi pekerja migran melalui peningkatan kesadaran masyarakat tentang prosedur keberangkatan yang aman.

Termasuk, sambung Karding, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal.

IMG 20241205 WA0005

Dalam memberikan pandangan dan usulan strategis untuk mengatasi TPPO bagi pekerja migran Indonesia, Karding berencana memperkuat regulasi pemberangkatan menggunakan sistem sertifikasi.

“Skill itu paling utama, terutama skill berbahasa. Kemampuan ini menjadi bekal penting agar pekerja migran tidak hanya mampu beradaptasi di negara tujuan, tetapi juga lebih percaya diri dalam menghadapi situasi sulit dan menghindari eksploitasi, ” ujar Menteri Karding.

Baca : Gus Miftah Belum Menyerahkan LHKPN ke KPK, Ini Sumber Kekayaannya

Selain itu Menteri Karding mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran melalui kerja sama yang lebih erat dengan aparat desa di seluruh daerah.

“Kami akan memperkuat relasi dengan pejabat desa karena mereka adalah garda terdepan dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keberangkatan pekerja migran yang aman dan prosedural,”pungkasnya.

Terakhir dalam upayanya mencegah (TPPO), Menteri Karding, menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan siber.

“Untuk mengatasi TPPO, pemerintah harus memperkuat sistem siber karena modus operandi para pelaku kejahatan TPPO saat ini banyak menggunakan media sosial untuk merekrut korbannya”, tutup Karding.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pekerja migran Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *