Satusuaraexpress.co | Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengadakan konferensi pers refleksi akhir tahun 2024. Capaian kerja Kementerian P2MI pada tahun 2024, dipaparkan oleh Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmadi Tawalla.
Untuk tahun 2024, capaian penempatan PMI ke luar negeri sebanyak 295.439 orang. Para PMI itu di luar negeri antara lain bekerja sebagai pembantu rumah tangga (pembantu), pengasuh atau pengasuh harian, pekerja perkebunan (pekerja perkebunan), dan pekerja konstruksi (pekerja konstruksi).
“Jabatan tertinggi dari pekerja migran Indonesia sampai dengan 30 Desember 2024, pembantu rumah tangga kurang lebih 99.485, persentasenya kurang lebih sekitar 33,7 persen; kemudian pengasuh 51.582 orang, 17,5 persen; kemudian pekerja 22.446 orang, 7,6 persen; buruh perkebunan 20.033 orang, 6,8 persen; kemudian tukang bangunan 8.695, 2,9 persen,” kata Dzulfikar di kantor BP2MI, Selasa (31/12/2024).

Wakil Menteri P2MI, DZulfikar Ahmad Tawalla mengatakan untuk rencana Program layanan penempatan Pekerja Migran pada tahun 2025 kuota lapangan kerja di luar negeri untuk warga negara Indonesia yang biasa diketahui dengan istilah job order diproyeksikan sebesar 1.630.365 orang.
“Pada tahun 2025 KemenP2MI menargetkan pengiriman PMI sebanyak 425.000. Artinya naik sebanyak 45 persen, ” kata DZulfikar.
Adapun rencana program pemberdayaan PMI tahun 2025 dalam rangka memenuhi job order yang tersedia KemenP2MI berkomitmen untuk mempersiapkan calon pekerja migran yang handal dengan melaksanakan beberapa program.
“Ada pelatihan skill, pembekalan penguasaan bahasa, pendampingan, penguatan keluarga, literasi keuangan bagi calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya serta optimalisasi penyerapan kur PMI, ” terang Dzulfikar.
Baca : Kepesertaan JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sesuai Pergub Nomor 169 Tahun 2016
Dzulfikar menyebut akan ada resolusi tata kelola penempatan dan pelindungan PMI tahun 2025 diantaranya adalah penguatan perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir atau Total Protection. Kemudian peningkatan PMI yang bekerja di sektor terampil dan profesional.
“Lalu ada revitalisasi penyelenggaraan layanan terpadu Satu Atap untuk mendekatkan pelayanan kepada CPMI sehingga mendapat pelayanan yang murah mudah dan cepat, ” paparnya.
“Kami menyadari bahwa dalam upaya pelindungan pekerja migran, KemenP2MI tidak dapat melakukannya sendiri sehingga diperlukan adanya kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak untuk terus meningkatkan layanan pada pekerja migran Indonesia dan keluarganya, ” tutupnya.













