Satusuaraexpress.co | Jakarta – Badan Narkotika Nasional sebagai leading sector dalam penangan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) mendapat dorongan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan permasalahan narkoba sebagai salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi Asta Cita ke-7.
Sementara, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, telah menetapkan 5 arah kebijakan dan strategi yang menjadi fokus dalam upaya penanganan permasalahan narkotika.
Lima kebijakan itu meliputi penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara,
penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta tematik dan
ikonik.
Baca : Wakapolrestro Jakbar Diangkat Sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri
Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Pol Bambang mengatakan kelimanya adalah langkah strategis yang sangat relevan dalam memperkuat penanganan permasalahan narkotika di indonesia untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan menyeluruh menuju indonesia bersinar (bersih narkoba).
“Sebagai tindak lanjut dalam langkah percepatan penanganan masalah narkotika, BNN Provinsi DKI Jakarta sebagai leading institution di DKI Jakarta terus berupaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ” terang Bambang, Senin (30/12/2024).
Langkah nyata yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan adalah melakukan percepatan penanganan masalah narkotika sepanjang tahun 2024. Dimana dalam kurun waktu setahun ini, BNNK Jakarta Selatan melalui Klinik Pratama Swastinara telah melayani 253 orang pasien rawat jalan pada tahun 2024.
Baca : Beda Pendapatat Antara Menteri Hukum dan HAM dengan Kejaksaan Agung Soal Denda Damai Koruptor
“Mayoritas pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis,” kata Bambang.
BNNK Jakarta Selatan juga berperan dalam layanan pasca rehabilitasi bagi 26 orang klien yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi. “Dalam bidang penegakan hukum, BNNK Jakarta Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus narkoba dan memberikan layanan asesmen terintegrasi untuk penyalahguna narkoba yang terjerat hukum,” ucap dia.
Selain itu, sambung Bambang, pihaknya juga memberikan pelatihan tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi bahaya narkoba.
“Terakhir adalah pemberdayaan remaja dalam program ‘Ransel’, Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan, dengan tujuan membentuk karakter remaja agar lebih tangguh dalam menghadapi bahaya narkoba,” tutupnya.













