Tim Pemenangan RIDO Datangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta Hari Ini

IMG 20241204 WA0002
Tim pemenangan Paslon RIDO.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Banyaknya warga Jakarta yang tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 pada Pilkada Jakarta 2024 mengundang reaksi keras dari Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Kegagalan distribusi formulir tersebut dinilainya memengaruhi tingkat partisipasi pemilih yang anjlok secara signifikan.

Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah SH MH mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya akan membuat laporan kecurangan dan rendah partisipasi pemilih ke kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan.

Baca : Kabur dari Rumah, Remaja 12 Tahun Ditemukan Aiptu Resiani Sembunyi di Tempat Rongsokan

“Hari ini kita akan mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk membuat laporan, ” kata Ramdan, Rabu (4/12).

Pelaporan ini dalam rangka menegakan supremasi demokrasi di Pemilu DKI Jakarta yang sejauh ini terdapat banyak masalah baik mengenai pelanggaran yg di lakukan oleh penyelenggara mau pun kelalaian lainnya seperti tidak ada nya C6 yang di terima warga.

“Semua hal itu menyebabkan terjadinya degradasi kwalitas demokrasi di Jakarta dengan menurunnya partisipasi masyarakat untuk melakukan coblosan, ” ujarnya.

“Oleh karena itu kami tim pemenangan RIDO dan tim hukum akan melaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, atas tindakan yang tidak proaktif dalam merespon laporan orang yang tidak memiliki C6 hari ini sekitar jam 2 siang, ” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *