Berita  

Pemkot Jakarta Barat Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Trotoar

ilustrasi sapi kurban idul adha 2020

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar jalan akan ditertibkan. Hal ini disampaikan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Menurut Uus, penertiban pedagang hewan kurban di trotoar dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat pejalan kaki.

“Saya sudah minta Satpol PP (tertibkan penjual hewan kurban yang berjualan di trotoar) di beberapa titik kemarin di daerah Palmerah,” ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).

Kini, Pemkot Jakbar melalui Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap pedagang kurban yang berjualan di trotoar.

“Saya ingatkan juga kepada Satpol PP untuk terus pengawasan, bersama dengan kelurahan maupun kecamatan,” ungkap Uus.

Diberitakan sebelumnya, pedagang hewan kurban di Jalan Anggrek Garuda, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, bernama Abdul Aziz, mengaku sudah mengantongi izin dari pengurus RW setempat untuk berjualan di trotoar.

“Sudah izin ke RW setempat, kalau enggak izin kan enggak akan dagang ya,” kata Aziz saat ditemui di lokasi, Senin (10/6/2024).

Untuk berdagang di trotoar ini, Abdul mengaku harus membayar uang sewa lapak ke pengurus RW. Namun, ia tak memerinci besarannya. “Ya sekadar amplop lah,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *