Purwokerto, Satusuaraexpress.co – Seorang guru swasta di Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas berinisial SK peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto merasa dirugikan haknya. Pasalnya kesalahan data identitas dirinya yang sudah empat tahun pernah dilaporkan, hingga kini ketika dicek masih terdapat kesalahan. Hingga saat ini dirinya tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja. Sementara teman-teman lainnya sudah mendapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan BSU.
SK mengatakan bahwa dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto sejak tahun 2017. Berbarengan dengan guru-guru lainnya dan membayar iuran secara rutin. “Saya menjadi peserta BPJS sejak tahun 2017. Bareng dengan teman-teman guru lainnya. Dan bayar iuran rutin dari gaji bulanan yang dipotong sekolah”, ujarnya.
“Saat itu awalnya sekolah kami didatangi oleh Pak Nazip pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto. Kemudian mendapatkan sosialisasi tentang BPJS. Selang beberapa lama kami dikoordinir mendaftar menjadi peserta BPJS. Dan mulai membayar iuran bulan sejak tahun 2017”, kata SK guru swasta di Kecamatan Pekuncen Banyumas.
Menurut SK bahwa kesalahan data pernah dilaporkan kepada Nazip pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto pada tahun 2018. Namun hingga tahun 2022 data tersebut masih salah. Sementara pak Najip susah dihubungi. “Saya sudah pernah melaporkan kesalahan data tersebut kepada pak Najip. Karena tidak ada kepastian, dan sudah dihubungi. Akhirnya saya menanyakan ke kantor BPJS dan saya diarahkan kepada pak Widi”, ujar SK.
Menurut SK, pak Widi memerintahkan untuk membuat keterangan dan mengisi data terkait untuk perbaikan data dimaksud. Namun setelah dicek kembali data tersebut juga masih salah. “Saya sudah menyerahkan surat perbaikan data, baik surat pernyataan diri saya dan surat keterangan dari kepala sekolah. Namun ternyata setelah dicek lagi data masih salah juga”, tutur SK.
“Kemarin saya menghadap bertiga dengan bu Bendahara sekolah, kata Pak Widi datanya sudah benar dan sudah diperbaiki”, kata SK.
Sementara ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Widi A. Nugroho staf bagian data peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menjelaskan bahwa data sudah diperbaiki. “Perbaikan data sudah kami lakukan sesuai dengan data yang kami terima dari peserta. Dan kami sudah mengajukan data-data yang belum menerima BSU untuk mendapatkan BSU ke Kemnaker. Mudah-mudahan data tersebut segera tersambung dengan Kemnaker. Semoga dapat menerima BSU yang melalui Kantor Pos”, ujar Widi.
Menurut Widi, awalnya dirinya tidak tahu kronologisnya. Dan pihaknya hanya meneruskan dari pejabat sebelumnya. “Saya awalnya tidak mengetahui masalah atau kronologisnya. Jadi saya hanya meneruskan pejabat sebelumnya. Dan sudah saya laksanakan. Mudah-mudahan data sudah benar”, tutur Widi. (Asikin)













