Berita  

Cegah Pungli, Kapolri: Nomor Telepon Kapolda hingga Kapolsek Bagikan ke Masyarakat

IMG 20221024 121912
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (foto: Instagram/@listyosigitprabowo)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan terhadap pelanggaran pemungutan liar (pungli). Karenanya, dia meminta jajaran di bawahnya agar Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek untuk menyebar nomor handpohone kepada masyarakat.

“Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor,” kata Sigit dalam tayangan video akun Instagram @ListyoSigitPrabowo dikutip Satusuaraexpress.co, Senin (24/10/2022).

Secara teknis kata Sigit, nomor telpon para pimpinan kepolisian bisa diletakan di tempat pelayanan umum publik Polri.

“Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, dengan menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, maka hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit menjelaskan, seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, semua bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polri harus sederhana dan mudah bagi publik.

“Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *