17 Terdakwa Kasus Narkoba di Cengkareng, Jalani Hukuman di Rutan Salemba

IMG 20211210 WA0022
Dok. Polres Jakarta Barat

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tim Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 17 orang hasil Operasi Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat Ke Rutan Salemba Jakarta Pusat, Jumat, (10/12/2021).

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah mendapatkan putusan ingkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Setelah mendapatkan hasil ingkrah dari pengadilan kami menyerahkan tersangka ke rutan salemba,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi.

Taufik menjelaskan, setelah mendapatkan putusan hasil dari PN Jakarta Barat pihaknya langsung menyerahkan ke Rutan Salemba.

“Artinya ke-17 tersangka tersebut sudah selesai diputus perkaranya oleh pengadilan dan menjadi tanggung jawab dari pihak rutan,” kata Taufik.

Dimana hasil putusan hukuman dari pengadilan tentunya berbeda, sesuai dengan perkaranya, mulai dari putusan pengguna narkoba hingga peran pelaku sebagai bandar narkoba.

Seperti diketahui, sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi di Komplek Permata (Kampung Ambon) oleh Polres Jakarta Barat pada bulan Agustus 2021 lalu.

Operasi tersebut dalam rangka untuk membersihkan dari para penyalahgunaan narkoba dan merubah stigma komplek permata dari daerah yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.

Selain itu, Fadil juga membuat inovasi berupa Posko Kampung Tangguh Jaya di lokasi Komplek Permata Kedaung Kelurahan Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal itu sebagai langkah upaya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba juga sebagai tempat untuk Percepatan penanganan Covid-19.

“Dengan menempatkan personel gabungan dan Brimob Polri di posko kampung tangguh Jaya di komplek permata dan melaksanakan piket patroli selama 1×24 jam.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *