Jakarta, Satusuaraexpress.co – Laporan keuangan 2019 PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo belum juga rampung. Belum selesainya laporan keuangan itu dinilai perlu ditindaklanjuti pihak Kementerian BUMN.
Baca Juga: Transaksi Digital Indonesia Mencapai 44 Miliar Dolar AS
Hal itu untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan di internal perseroan asuransi pelat merah tersebut.
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidow mengatakan dugaan korupsi di tubuh Askrindo seiring dengan belum tuntasnya laporan keuangan perseroan pada tahun 2019 perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh para direksi salah satu BUMN tersebut.
“Kita tidak ingin dugaan koruspi yang terjadi di beberapa BUMN perasuransian lainnya juga terjadi di PT Askrindo,” jelas pria yang Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Ada sejumlah isu yang memicu munculnya dugaan korupsi tersebut, di antaranya imbas jasa penjaminan Kredit Usaha Rakyat Askrindo 2018, pembagian komisi di salah satu anak perusahaan, hingga tata kelola perseroan yang masih perlu perbaikan.
Semua isu ini, ditegaskan Achmad, harus dijawab secara gamblang dengan membeberkan data yang jelas kepada publik.
Kemudian, para direksi, khususnya Direktur Utama Askrindo perlu memperbaiki tata kelola perusahaan dengan memperbaiki semua kekurangan dan potensi penyalahgunaan yang dilakukan bawahannya. Jika diperlukan direktur utama bisa melakukan bersih-bersih kepada bawahan yang dinilai punya potensi melakukan penyalahgunaan.
Baca Juga: Harga Emas Turun 1% Terkait Dolar dan Imbal Hasil AS Kembali Naik
“Para Direksi Askrindo yang ada saat ini sebenarnya merupakan direksi baru yang dilantik Kementerian BUMN pada Juli 2019, sehingga jika dugaan korupsi di tubuh Askrindo benar ada juga dilakukan oleh jajaran direksi sebelumnya,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
Maka dari itu, menurutnya, evaluasi juga perlu dilakukan pada direksi Askrindo periode sebelumnya untuk mengungkap dugaan korupsi yang ada saat ini berkembang. (fd)













