Kuasa Hukum Pdt.Fredy Marthen Wowor, Kembali Datangi Polda Metro Jaya

IMG 20210310 105018

Satusuaraexpress.co – Kuasa Hukum Pdt.Fredy Marthen Wowor , Kamaruddin Simanjuntak, SH.,MH, kembali mendatangi Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta. Kedatangannya kali ini mem-follow up perkara Perselisihan hak kepemilikan bangunan ruko yang dialih fungsikan sebagai tempat ibadah, yang terletak di Taman Semanan Cengkareng Jakarta Barat. Selasa, 9/3.

Melansir pemberitaan sebelumnya Khamarudin Simanjuntak SH, mewakili Clientnya, melaporkan Roby Widjaya , Ati Binarti beserta Notaris Yenti Sutinawati terkait dugaan pemalsuan tandatangan.

Menurut keterangan kuasa Hukum Pdt.Fredy Marthen Wowor , Kamaruddin Simanjuntak, SH.,MH, sebelumnya pihaknya berupaya masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah berupaya permasalahan ini di selesaikan dengan cara kekeluargaan, dan ini kami sampaikan pada saat kami mengundang pihak sama makan malam” ungkap Komaruddin

Atas permasalahan ini, Khamarudin Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menunggu itikad baik para terlapor, namun sampai detik ini belum ada itikad baik dari terlapor ataupun kuasa hukum untuk duduk bersama membahas terkait permasalahan ini.

” Kami masih menunggu itikad baik pihak terlapor ataupun kuasa hukumnya, untuk duduk bersama namun tidak pernah ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini “ungkapnya pada awak media.

Sementara itu Pdt. Fredy Marthen Wowor berharap permasalahan ini dapat segera selesai mengingat kenyamanan dan kekhusyuan Jamat beribadah terganggu dengan adanya permasalahan ini.

” Saya berharap permasalahan ini segera selesai dan menemui titik terang, pasalnya dengan adanya permasalahan ini kenyamanan dan kekhusyuan jemaat dalam beribadah terganggu ” tutupnya.

Wartawan : Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *