Tekan Covid-19, Polsek Cisauk Sebar 200 Masker Gratis di Stasiun Kereta Api

IMG 20210303 WA0006

Tangerang, Satusuaraexpress.co – Guna untuk memberikan pendisiplinan bermasker bagi masyarakat, Jajaran Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan secara intens dan rutin terus melaksanakan kegiatan pembagian masker.

Kali ini, jajaran Polsek Cisauk kembali melaksanakan pembagian masker dengan sasaran masyarakat pengguna Transportasi Kereta Api di dua Stasiun Kereta Api, yaitu di Stasiun Kereta Api Cisauk Desa Sampora dan di Stasiun Kereta Api Cicayur Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk Tangerang. Rabu (03/04/21).

Kapolsek Cisauk AKP. Fahad Hafidhulhaq. S.I.K melalui Waka Polsek Cisauk Iptu Istiamin menerangkan, bahwa dalam kegiatan ini, Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 200 masker kepada masyarakat yang menggunakan transportasi Kereta Api.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan adalah untuk menekan Penyebaran Covid-19 mengingat sampai saat ini Covid-19 belum berakhir dan agar masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan ini yaitu untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Dalam giat ini, sebanyak 200 masker gratis kami bagikan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi Kereta Api yang tujuannya tidak lain adalah agar masyarakat selalu disiplin dalam memakai masker disaat bepergian keluar rumah,” kata Waka Polsek Cisauk Iptu Istiamin.

Sementara, Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq, S.I.K membenarkan bahwa jajarannya akan tetap terus melaksanakan kegiatan pembagian masker guna untuk pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 di masa pandemi saat ini di wilayah hukum Polsek Cisauk.

Fahad Hafidhulhaq menjelaskan, kegiatan pembagian masker ini merupakan salah satu program yang digagas Kapolda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan.

Giat ini juga dilaksanakan untuk mendukung peraturan pemerintah tentang PPKM Mikro. Selain itu juga, untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan dan patuh untuk selalu memakai masker.

“Semoga dengan diberlakukannya PPKM Mikro, dapat menekan penyebaran virus Covid-19 serta dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker,” pungkasnya.

(Glen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *