Pengendara Motor Jadi Sasaran Pembagian Masker dari Polsek Cisauk

IMG 20210226 WA0011

TANGERANG, Satusuaraexpress.co – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan bersama Tiga Pilar Kecamatan Cisauk kembali melaksanakan pembagian masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, sebanyak 100 Masker di bagikan kepada pengendara roda dua.

Kali ini, Polsek Cisauk dan Tiga Pilar Kecamatan Cisauk melaksanakan pembagian Masker dengan sasaran para pengguna jalan baik itu pejalan kaki maupun bagi pengendara roda 2 atau roda 4 di Jalan Lapan – Cisauk depan Kantor Kecamatan Cisauk, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Jumat (26/2/21).

Kapolsek Cisauk AKP. Fahad Hafidhulhaq mengatakan bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar Kecamatan Cisauk secara berkesinambungan terus melaksanakan langkah-langkah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid 19. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dengan membagikan masker.

“Pada kegiatan sosialisasi prokes ini, kita membagikan masker untuk para pejalan kaki maupun para pengendara roda 2 dan roda 4 yang kebetulan kedapatan belum memakai masker,”Ujarnya.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek adalah untuk mendukung pencegahan dan menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan.

Selain itu juga kegiatan ini digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan didukung Kapolres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti secara serentak di tingkat Polsek di seluruh wilayah jajaran Polres Tangerang Selatan,”Jelasnya.

Kapolsek menambahkan dalam kegiatan ini juga pihaknya bersama Tiga Pilar Kecamatan Cisauk, membagikan masker kepada masyarakat selalu mengedepankan edukasi serta mesosialisasikan kepada masyarakat terkait akan pentingnya selalu melakukan protokol kesehatan dengan tetap selalu menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjauhi kerumunan)

“Ini semua jadi tanggung jawab kita bersama, apalagi sekarang ini kita sudah memasuki PPKM Mikro yang mana ketentuan dan aturannya sudah di tuangkan dalam peraturan tersebut tegas Kapolsek Cisauk AKP. Fahad Hafidhulhaq.

Wartawan :  Glen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *