Abu Janda Akan Diproses Kepolisian Terkait Ujaran Sara

IMG 20210130 131747

Satusuaraexpress.co – Pihak Kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Permadani Arya alias Abu Janda yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran Sara terkait unggahannya dimedia sosial Twiter mengenai Islam Arogan.

Pemeriksaan itu rencananya bakal dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.

“Iya betul, Abu Janda diperiksa Senin besok, “kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono keoada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Argo menjelaskan, pemeriksaan itu nantinya bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Permadani Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran Sara terkait unggahannya di media sosial Twiter.

Laporan polisi itu dengan LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya Sabtu (30/1/2021) mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah diminta keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Dikatakan Medya, bahwa unggahan itupun belum dihapus oleh Abu Janda. Namun meski demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar screenshot cuitan tersebut. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *