Jakarta, Satusuaraexpress.co – DPR RI melalui rapat paripurna mengesahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Keputusan tersebut sesuai dengan laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
“Apakah laporan dari Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna ke 12 masa sidang III tahun sidang 2020-2021 yang disiarkan langsung YouTube DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Pertanyaan tersebut pun dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang paripurna. Pada rapat tersebut hadir 91 orang secara fisik, 204 orang melalui virtual, dan 47 orang izin. Sehingga, kuorum rapat telah tercapai.
Sebelumnya, pada uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilaksanakan, Rabu (20/1/2021) kemarin, makalah “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” Listyo Sigit mendapat banyak pujian dari fraksi-fraksi di Komisi III DPR. Misalnya saja Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Achmad Dimyati mengatakan, makalah tersebut mendapat skor sembilan dari 10.
Walaupun demikian, Fraksi Partai Demokrat memberikan tujuh catatan untuk Listyo Sigit saat menjabat posisi tertinggi di Kepolisian Indonesia. Salah satunya yaitu, Listyo harus mampu membawa citra baru Polri ke masyarakat.
(MI)













