GPHN RI Cibir KPK OTT Bansos Hanya Pencitraan, Apa Kabar Laporan soal Kementan

IMG 20201206 114745
Ketum GPHN-RI, Madun Hariyadi

Satusuaraexpress.co – Terkait OTT KPK pejabat PPK di Kemensos pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari mendapat apresiasi dari ketua GPHN – RI Madun Hariyadi selaku penggiat anti korupsi.

“Soal OTT KPK terhadap pejabat di Kemensos perlu kita apresiasi,” ucap Madun dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu(6/12/2020).

Namun kata Madun, pujian boleh saja terhadap kinerja lembaga anti rasuah tersebut. Sebab, ia menilai itu hanya sebatas pencitraan

“Tapi tak perlu di puji berlebihan, karena saya menilai masih hanya sebatas pencitraan saja,” tukasnya.

Saat ini kata Madun, masih banyak Korupsi Bansos COVID-19 yang perlu ditindak lanjuti. Maka dari itu, perlu ketegasan KPK dalam memberantas para perampok uang negara. Apalagi, KPK berwacana akan menjerat para koruptor Bansos dengan hukuman mati.

“Tapi KPK jangan berpura -pura dengan menutup mata dan telinga. Saya tantang KPK, kalau memang serius mau memberantas korupsi yang semakin menggurita saat Ini. KPK tak perlu ragu – ragu menuntut hukuman mati bagi yang menyelewengkan bantuan sosial COVID-19,” ketus Madun.

Apabila hukum mati pelaku korupsi Bansos Covid-19 diberlakukan. Maka, Madun berkeyakinan akan banyak pejabat daerah yang dieksekusi.

Baca juga: Dugaan Tender Fiktif Kementan Disoal, Jokowi Jangan Lengah Korupsi Sistematis Perlahan Mengurita

“Kami dari GPHN RI juga sudah melakukan investigasi ke beberapa daerah, jika KPK serius mengungkap penyelewengan bantuan COVID-19, bisa di pastikan banyak yang akan terjerat hukuman mati. Walaupun saat ini KPK berhasil melakukan OTT terhadap pejabat kemensos terkait Bansos COVID-19,” paparnya.

Menurut Madun, apa yang dilakukan oleh KPK saat ini terhadap pelaku koruptor Bansos Covid-19, masih setengah hati dan sebatas pencitraan.

“Pendapat saya Itu masih sebatas pencitraan. Karena kami dari LSM GPHN RI masih memiliki banyak informasi terhadap penyelewengan Bansos COVID-19 di beberapa daerah,” pungkasnya.

Bukan hanya itu saja, Madun juga menilai, penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK juga pilih-pilih. Sebab, kasus dugaan korupsi terhadap laporan dugaan fiktif tender Pengadaan Sapi, Kambing dan Pakan Ternak di Kementerian Pertanian dibawah komando politikus Nasdem yaitu Syahrul Yasin Limpo tidak kunjung ditindak.

“Padahal bukti-bukti laporan sudah diterima KPK. Sentuh juga dong kasus laporan di Kementan RI. Harus, itu kerugianya jauh lebih besar, di banding OTT kemarin. Dan korupsi di kementan lebih mudah mengungkapnya. Kalau KPK serius,” cibirnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan, Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan dan menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan korupsi pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Terkait laporan masyarakat tersebut setelah kami cek benar telah diterima KPK,” ujarnya.

Berdasarkan laporan itu kata Fikri, KPK akan menelaah dengan menggali informasi terkait laporan dari masyarakat.

“Apabila kemudian setelahnya ditemukan setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup. Maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan UU yang berlaku,” ucapnya.

Dilain sisi, terkait laporan itu, redaksi mencoba mengkonfirmasi ke pihak Kementerian Pertanian RI untuk keberimbangan berita. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *