Satusuaraexpress.co – Pasca terkuaknya kasus dugaan korupsi benih lobstar yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari.
Kabar terbaru menyeruak disejumlah media online mengenai dugaan tender fiktif pengadaan ternak sapi oleh Kementerian Pertanian RI hingga berujung di laporkan ke KPK dan Kejagung RI.
Kasus dugaan tender fiktif itu dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) RI dengan data yang tercatat Tahun 2020 negara menganggarkan modal belanja pengadaan di kementerian pertanian Rp 19.265.759.000,00 untuk paket kabupaten tegal, yang pekerjaanya di laksanakan oleh PT Sumekar Nurani Madura.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo tidak boleh lengah. Sebab, diduga korupsi secara perlahan mulai menggurita yang disinyalir dilakukan secara sistematis.
Terkait hal pelaporan dugaan tender fiktif di Kementan RI yang diduga dilakukan secara nepotisme, Ketua Umum GPHN-RI Madun Hariyadi ketika dikonfirmasi membenarkan atas laporan itu.
“KPK dan Kejagung sama-sama sedang menindak lanjuti,” ujarnya kepada satusuaraexpress.co, Jumat(4/12/2020).
Madun berharap kepada KPK dan Kejagung untuk tidak masuk angin, kasus ini segera ditindaklanjuti. Karena laporan yang ia kirim bersamaan dengan data sudah valid.
“Sudah di registrasi KPK, itu artinya data korupsi di kementan sudah valid, tinggal ada kemauan ga APH membuktikan orang-orang yang melakukan perbuatan melawan hukum. Kasus ini harus naik perkaranya, kerugian negara triliyunan rupiah. Kalau KPK maupun Kejagung jalan, uang negara bisa di selamatkan,” bebernya.
Menurut Madun, kepimpinan Jokowi dalam menahkodai Republik Indonesia sudah cukup bagus hingga terpilih dua periode.
“Indonesia bangkrut bukan kesalahan Presiden Jokowi. Tapi karena ada perampokan uang negara yang sangat terencana, Sementara aparat penegak hukum masih setengah hati, dalam memberantas kasus korupsi yang kerugianya sangat signifikan,” tukasnya.
Madun juga menilai, Inspektorat Kementan auditnya tidak transparan alias bohong besar. Sebab, dirinya sempat meminta untuk transparan. Namun, hingga saat ini masih bungkam.
“Mentan dan plt inspektorat saya tantang buka-bukaan secara terbuka masih belum ada jawaban,” tandasnya.
Madun sendiri menyatakan, tindakan dalam pengawasan para pelaku korupsi akan terus dilakukan. Sehingga generasi penerus bangsa tidak sengsara. Sehingga atas dasar itu, dugaan tender fiktif di Kementan ia laporkan.
“Kalau bukan kita yang berjuang sekarang, anak cucu kita yang sengsara,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan, Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan dan menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan korupsi pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Terkait laporan masyarakat tersebut setelah kami cek benar telah diterima KPK,” ujarnya.
Berdasarkan laporan itu kata Fikri, KPK akan menelaah dengan menggali informasi terkait laporan dari masyarakat.
“Apabila kemudian setelahnya ditemukan setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup. Maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan UU yang berlaku,” ucapnya.
Dilain sisi, terkait laporan itu, redaksi mencoba mengkonfirmasi ke pihak Kementerian Pertanian RI untuk keberimbangan berita. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Tanggapan dari Kementan RI akan dimuat pada berita selanjutnya.(tim)













