Kerumunan Penonton, Satpol PP Jakbar Berikan Denda ke Panitia Persija Glory 2001

IMG 20201130 WA0014
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat meminta Klarifikasi dan Berikan Denda ke Panitia Persija Glory 2001

Satusuaraexpress.co – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Jakarta Barat melakukan pemanggilan terhadap panitia penyelengara Trofeo Persija Glory 2001 terkait kerumunan penonton yang diselenggarakan pada Minggu(15/11/2020).

“Kami sudah memangil mengklarifikasi mengenai kegiatan olah raga porsekem glory 2001, atas foto kerumunan massa,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Senin(30/11/2020).

Dijelaskan Tamo, setelah dilakukan klarifikasi, sebenarnya pertandingan itu sudah memiliki izin sesuai aturan dan persyaratan yang sudah ditentukan di masa pandemi.

“Setelah kita lakukan klarifikasi, pertandingan itu sudah dilengkapi izin. Sudah semua terpenuhi, ” jelasnya.

Tamo juga mengungkapkan, panitia sendiri sudah bertanggung jawab.

“Memang kita lihat di foto jumlah massa itu tidak terlalu banyak. Tapi karena panitia merasa ada tanggung jawab moral. Dari pada warga yang didenda, maka panitia merasa sebagai warga setempat dan merasa terpanggil. Panitia siap membayar denda dan diberikan surat baik lisan maupun tertulis. Dan sudah kita berikan denda,” tutup Tamo mengakhiri pembicaraan.(man/luna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *