Dua Pemuda Diringkus Buser Polsek Tambora, Usai Lakukan Penjambretan

IMG 20201115 092126
Dua pemuda berinisial WA ( 25 ) dan HH (22) diringkus oleh anggota Buser Polsek Tambora Jakarta Barat.

Jakarta, satusuaraexpress.co — Keduanya warga dari Muara Batu dan Muara Baru Pasar Lama Penjaringan, Jakarta Utara, yang mana diringkus oleh anggota Polisi usai melakukan pejambretan di jalan gedong panjang Tambora Jakarta Barat, Kamis, (12/11/2020).

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, anggotanya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda di jalan gedong panjang Tambora Jakarta Barat,usai melkukan aksi penjambretan.

“Dua orang pemuda itu berhasil diamankan saat pelaku usai melakukan aksi pejambretan terhadap korbannya ” ujar kompol Moh Faruk Rozi, Sabtu, (14/11/2020).

Faruk menjelaskan saat pelaku melakukan pejambretan terhadap barang milik Gandi Aria Gandawan, seorang kernet mobil yang kaget saat Hp nya tiba tiba diambil oleh 2 0rang pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berboncengan.

Kaget hpnya di jambret, kemudian korban langsung meneriaki pelaku.

“Disaat itulah anggota piket buser kami yang sedang melakukan observasi dibawah pimpinan. Kanit Reskrim AKP Suparmin dan Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendengar teriakan korban kemudian bersama warga melakukan pengejaran,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, aksi pelarian pelaku terhenti saat kendaraan motor yang dikendarai oleh pelaku oleng dan terjatuh saat menabrak sebuah polisi tidur dan pelaku berhasil di amankan.

Saat dilakukan penggeledahan,lanjut Kapolsek, ditemukan barang bukti berupa handphone merk oppo yang merupakan hasil kejahatan pelaku.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa kepolsek Tambora, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.

(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *