Satusuaraexpress.co – Tim DPC AWPI merasa kecewa terhadap pelayanan di Desa SukaRahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya Tim DPC AWPI mengirimkan surat permohonan konfirmasi kebenrimbangan berita terkait dugaan beredarnya surat maladministrasi di masyarakat.
Bahkan, surat masuk tanpa tanda terima di Desa SukaRahayu menjadi pertanyaan bagi tim DPC AWPI Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Roy yang mengaku kaur pemerintahan Desa SukaRahayu mengatakan kepada tim AWPI surat kalau untuk kepala desa langsung saja di antar langsung kepada kepala desa.
“Surat saya terima tapi untuk tanda tangan terima, saya gak berani kan kita anak buah.dilarang oleh kepala desa kecuali surat sudah dibuka kepala desa”, ucap, Roy kepada tim AWPI saat di minta tanda tangan terima di kantor desa SukaRahayu. Kamis(15/10/2020).
Jhon yang mengaku mantan staf Desa SukaRahayu menceritakan kepada tim AWPI pernah disalahkan sampai diputus kerja di desa oleh kepala desa karena menerima surat masuk.
“Pokoknya surat diterima tapi yang disini gak mau kasih tanda terima, sampean dari wartawan nanti kalau ada bagaimana, Abang dari wartawan bagi sampean tidak masalah nanti kalau saya ada masalah soalnya pernah kejadian sama saya sampai di berhenti kan,” tandasnya.
Ditempat terpisah Sekcam Tambelang, Dodi Supriadi menyesalkan bahwa sistem administrasi di desa SukaRahayu seharusnya tidak seperti itu.
“Kalau terkait pembinaan itu ada di BPMD, nanti penyelenggaraan bimtek BPMD persertanya dari desa-desa. Kembali lagi itu semua kepada kwalitas SDM nya,”sesalnya.
Dodi, mengingatkan ke setiap desa agar tertib administrasi sesuai arahan Camat.
“Terima kasih laporan dari tim AWPI mengenai hal ini, tapi karena keterbatasan kapasitas saya sabagai sekcam pasti nanti saya sampaikan ke Bu camat agar ditindaklanjuti laporan Abang”, tutup dia.(dir)













