satusuaraexpress.co – Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Presenter Vicky Prasetyo, dirinya resmi dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis, (17/9/2020).
Saat keluar dari pintu gerbang Rutan Salemba, Presenter Vicky Prasetyo meminta ruang kepada awak media, untuk melakukan sujud syukur, karena telah dibebaskan.
“Alhamdulillah semua adalah hasil Allah SWT yang telah mengatur semua dalam hal apapun,” kata Vicky kepada awak media dan tim satusuaraexpress yang berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Keluarga Vicky yang telah menunggu beberapa waktu sebelumnya, menyambut haru atas kebebasan Vicky Prasetyo seraya memeluknya.
Selanjutnya Vicky menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga dan kuasa hukum, Ramdan Alamsyah khususnya kepada Majelis Hakim yang telah menangguhkan penahannya.
“Khususnya untuk Ketua Majelis Hakim yang sudah sangat terbuka hatinya untuk berbijaksana melihat perkara ini sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Selengkapnya, tonton video di bawah ini.
https://youtu.be/2_QJvPYe3F4













