Satusuaraexpress.co – Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat, Suharyanti meminta ketua RW 05 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, agar membuat surat permohonan untuk perbaikan jalan rusak di wilayahnya.
Hal itu dikatakan Kasudin Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Barat, saat diminta tanggapannya terkait jalan rusak disahabat.
“Harusnya di tahun 2001 ini, jalan itu sudah masuk dalam program Community Action Plan (CAP), tapi ini belum ada, kita harapkan ketua RW segera buat surat untuk perbaikan jalan dan masuk dalam program, CAP,” kata Suharyanti, Senin, (25/1/2021).
Surharyanti menjelaskan, untuk saat ini sejumlah target dalam program CAP, seperti perbaikan dilokasi RW wilayah yang dianggap Kumuh ada sekitar 95 RW wilayah kumuh.
“Wilayah RW 05 Kamal belum masuk penanganan dari sekitar program itu,harusnya sudah ada.Dan masuk dalam program, tapi semuanya mundur. Jadi kita harapkan diajukan saja dahulu,” ujarnya.
(MAN)